“Kemacetan luar biasa kerap terjadi di sejumlah titik pada waktu – waktu tertentu. Dari hasil riset lembaga Inrix, sepanjang tahun 2017, Pontianak masuk dalam daftar 10 Kota termacet se- Indonesia. Jika dibiarkan tanpa solusi, tentunya akan menjadi masalah yang berkelanjutan. Diperlukan manajemen dan tata kelola transportasi yang tepat sasaran sehingga dapat mengurangi kemacetan di beberapa titik kota Pontianak”
mimbaruntan.com, Untan – Menginjak usia kian dewasa, tak dipungkiri Kota Pontianak sebagai Ibu kota Provinsi Kalimantan Barat semakin berkembang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 618.388 jiwa, dengan kelompok usia 15 – 64 mencapai 69,46 persen.
Dari sisi transportasi, jumlah kendaraan yang terdapat di Pontianak bertambah banyak pada tahun 2017 dibanding tahun 2016. Jenis kendaraan yang paling banyak adalah sepeda motor sebanyak 126.833 unit. Bertambahnya jumlah kendaraan ini, jika tidak diantisipasi dapat menimbulkan dampak bagi kelancaran sistem transportasi di Kota Pontianak khususnya masalah kemacetan.
Berdasarkan hasil penelitian dan identifikasi yang dilakukan mahasiswa Teknik Sipil Universitas Tanjungpura, di Kota Pontianak, ditemukan 11 titik kemacetan yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu, Pontianak Utara, Pontianak Barat dan Pontianak Kota. Dari ketiga kecamatan tersebut terdapat tiga titik kemacetan terparah pada masing-masing kecamatan.
Pantauan Mimbar Untan, pada pagi hari, kemacetan terparah terjadi mulai pukul 07.00-09.00. Sedangkan siang hari kemacetan kembali terasa pada pukul 12.00-14.00 dan sore hari pada pukul 16.00-18.00 WIB. Dari semua titik, Kemacetan yang paling parah terjadi pada ruas Jalan Khatulistiwa dikarenakan adanya dua arus yang berlawanan arah termasuk jalur masuk dan keluar penyeberangan ferry.
Meski kondisi macet arus lalu lintas di Kota Pontianak kian terasa, namun Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi menilai Kota Pontianak masih belum bisa dikategorikan macet. “Kalau macet itu kayak Jakarta, macet berjam – jam. Sedangkan Pontianak itu masih padat merayap. Itupun tidak sampai berjam-jam, belum macet,” katanya saat ditemui Mimbar Untan pada, Senin (21/5/2018).
Menurutnya untuk mengurangi kemacetan, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak adalah dengan menghadirkan lima unit armada Bus Trans Pontianak sebagai sarana alternatif pemecahan masalah. ”Saat ini kami memiliki 5 Bus Trans Pontianak yang sudah mulai digunakan sejak Juli 2017, kami juga sudah gencar sosialisasi melalui media cetak, media elektronik serta sosialisasi ke sekolah – sekolah,” tuturnya.
Hadirnya Trans Pontianak
Trans Pontianak merupakan salah satu bantuan operasional dari Kementrian Perhubungan, yang mulai digunakan sejak awal tahun 2017. Sesuai dengan SK Pontianak. Operasional Trans Pontianak dimulai pada pukul 06.00 hingga 12.30 setiap harinya, dengan rute Jl. Rs. Sudarso – A. Yani –Sutoyo –Jl. Johan Idrus, Sultan Abdurahman – Sultan Sharir – M.Yamin – Ampera – Gusti Hamzah – Alianyang, dan K.HA Dahlan, dengan tarif yang minim. “Biaya tarif Trans Pontianak, masih sangat minim yakni sebesar dua ribu rupiah untuk pelajar dan lima ribu rupiah untuk umum,” jelas Utin.
Beberapa titik halte Trans Pontianak juga berada pada area yang menjangkau lingkungan sekolahan agar dapat digunakan para pelajar, seperti Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir, Jalan Martadinata depan SMAN 2 Pontianak, Jalan Hasanudindepan SMPN 5, Jalan S Parmandepan SMKN 3, Jalan Kom Yos Soedarsodepan SMKN 4, depan Sekolah Terpadu Jalan Tanjung Raya II dan depan SMAN 5 Jalan Khatulistiwa.
Penumpang umum yang pernah menggunakan jasa Trans Pontianak, Nurhayati mengatakan, fasilitas yang ditawarkan cukup memadai dan nyaman, yakni dapat menampung sekitar tiga puluhan penumpang dengan daya tampung sebanyak dua puluh untuk kursi duduk dan sepuluh untuk berdiri, serta dilengkapi dengan full AC, pintu, dan hiburan musik yang akan menemani sepanjang perjalanan.
Menurut Utin Sri Lena Candramidi, Sosialiasi Trans Pontianak terus dilakukan melalui website milik Dinas Perhubungan dan Aplikasi Gencil. “Upaya sosialisasi akan terus kami upayakan. kami kan punya website dinas perhubungan, punya aplikasi Gencil yang nantinya akan disosialisasikan lebih gencar. Kemudian nanti kami akan mengkaji satu wilayah di Jalan Gajah Mada, nantinya kendaraan roda empat tidak boleh masuk, Trans Pontianak yang akan keliling, jadi masyarakat bisa memanfaatkan kendaraan Trans Pontianak,”jelas Utin. Selain itu Dinas Perhubungan juga akan mengkaji regulasi khusus dengan membuat rekayasa jalan, serta akan membatasi jumlah kendaraan tiap orang, di lingkungan rumah tangga.
Firsta Rekayasa ST,MT selaku Akademisi Perencanaan Wilayah Kota (PWK) Universitas Tanjungpura berpendapat, beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat agar perlahan beralih ke Trans Pontianak adalah dengan mempromosikan Trans Pontianak kegenerasi muda serta mendatangi koridor titik – titik yang ramai dikunjungi masyarakat. “Sosialisasi dan promosinya bisa dilakukan ke generasi muda dulu, generasi kids zaman now yang kekinian sekarang ini suka sama hal yang baru – baru, intinya bisa berinterkasi ke kaum ini, baru dibikin eye coaching nya yang preventif, misalnya dengan ajakan berselfie dengan hastag #transpontianak, dibikin caranya agar menarik pengguna dulu,” Kamis(17/5/2018).
Baca berita ini secara selengkapnya di Majalah Mimbar Untan Edisi XI yang terbit Mei ini
Penulis: Cindyta Rabilla
Editor: Asri