mimbaruntan.com, Untan – Mahasiswa baru yang lulus seleksi mandiri Unversitas Tanjungpura (Untan) 2016 secara langsung mendapat Uang Kuliah Tunggal (UKT) tingkat 5 yang merupakan UKT tertinggi di Untan. “ Ya, benar, jalur mandiri memang disama-ratakan pada UKT 5,” ungkap Nining selaku Kepala Keuangan Biro Administrasi Urusan Keuangan (BAUK), Senin (22/8).
Menurutnya, ketetapan tersebut merupakan keputusan Universitas dan sudah diinformasikan bagi yang ingin mendaftar pada awal pendaftaran jalur mandiri.
Menurut PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG BIAYA KULIAH TUNGGAL DAN UANG KULIAH TUNGGAL PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI, pasal 10 yang menyatakan bahwa pemungutan lain selain UKT yang dikenakan juga tetap harus memerhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa. “Saya tidak tahu, tanyakan saja pada rektor yang menyetujuinya,” kata Nining saat ditanya dasar ketetapan UKT jalur mandiri.
Ia menambahkan, bagi mahasiswa yang tidak mampu untuk membayar UKT tersebut dapat mendaftarkan diri pada beasiswa Bidikmisi dan meminta peninjauan ulang UKT. “Kuota Bidikmisi masih 422, jadi kalau memang tidak sanggup membayar UKT silahkan mendaftar Bidikmisi sampai tanggal 23 Agustus,” jelasnya.
Namun bagi yang mendaftar pada semester ini baru mendapatkan fasilitas Bidikmisi pada semester berikutnya setelah ditinjau ulang penghasilan orang tua dan prestasi akademiknya. “Kalau masih ada mahasiswa berprestasi yang tidak mampu membayar UKT angkatan berapapun itu bawa kelengkapannya kesini, biar saya carikan beasiswa,” pungkasnya tegas.
Download Peraturan Menteri 2016 tentang UKT : https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwil65WSqtXOAhUIK48KHcUJBm4QFggeMAA&url=http%3A%2F%2Fjdih.ristekdikti.go.id%2F%3Fq%3Dsystem%2Ffiles%2F%2Ftmp%2FPERMEN%2520NOMOR%252039%2520TAHUN%25202016%2520TENTANG%2520BKT%2520DAN%2520UKT.pdf&usg=AFQjCNGqSUtRy4VPYwQdgEgXOrmLRnLaBg
Penulis : Fitri Nur Hidayah
Editor : Isa Oktaviani