mimbaruntan.com, Untan– Peristiwa gempa dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu telah mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada bangunan dan fasilitas di wilayah bencana, satu diantaranya Universitas Tadulako (Untad).
Kegiatan perkuliahan pun terpaksa dihentikan sementara waktu selama proses perbaikan bangunan. Menyikapi hal tersebut, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) telah menginisiasi sebanyak 38 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang satu diantaranya yakni Universitas Tanjungpura (Untan) untuk menerima mahasiswa Untad mengikuti program Sit In.
Baca juga: Terkait Program Sit In, Wakil Rektor I: Saya Tidak Mengetahui Terkait Hal Ini
Thamrin Usman Rektor Universitas Tanjungpura ketika ditemui reporter diruang kerjanya membenarkan bahwa Untan siap menerima mahasiswa Untad dalam program Sit In untuk melakukan kegiatan perkuliahan. “Kita pasti welcome dan menerima, tetapi lebih kepada geografis, mereka lebih memilih Unhas, Unstrat atau ke pulau jawa seperti UGM,” ungkap Thamrin, Senin (15/10).
Untuk kuota mahasiswa yang diterima, ia juga tidak bisa menentukan jumlahnya lantaran hingga saat ini masih belum ada mahasiswa Untad yang datang ke Untan. “Kita tidak bisa menentukan berapa daya tampung karena hingga saat ini belum ada mahasiswa Untad yang datang,” lanjutnya.
Selain itu, Untan juga memberikan kemudahan bagi mahasiswa Untad yakni pembebasan biaya UKT, pemberian beasiswa dan fasilitas seperti tempat tinggal yang sudah disediakan. “Orang lagi terkena musibah, jadi kita siapkan rusunawa kemudian karena berbicara majelis rektor maka bebas biaya UKT, untuk bulanannya seperti bidikmisi perbulan satu juga ya bisa lah diusahakan, namun porsinya tidak sama dengan bidikmisi. Tetapi intinya kita akan berikan kemudahan,” lugas Thamrin.
Baca Juga: Tindak lanjut Vandalisme di Taman Untan
Menanggapi hal tersebut Muhammad Al Iqbal selaku Presiden Mahasiswa Untan mendukung program Sit In bagi mahasiswa Untad. Ia turut berduka terkait musibah yang dialami mahasiswa Untad lantaran bangunan yang rusak sehingga membuat mereka tidak bisa melakukan kegiatan perkuliahan.
“Kami dari BEM Untan sepakat dan mendukung karena Untan sudah dianggap mampu. Intinya rektor harus mempunyai konsepan yang jelas terkait hal ini dan bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya juga harus jelas, jadi saat mereka datang ke sini merasa nyaman. Dari kampus sih belum ada kejelasan yang jelas,” pungkasnya.
Penulis: Bella Suci, Afriyandi Huda dan Eufemia Santi
Editor : Umi