Beberapa ketua umum parpol mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024. Dengan beberapa alasan seperti pemulihan pasca pandemi, pandemi COVID -19 yang belum berakhir, hingga yang terbaru adalah terkait pemindahan IKN.
Kita mengingat kembali ketika Pilkada serentak pada (9/12/2020) yang masih bisa dilaksanakan dalam keadaan pandemi. Lalu, apakah dengan alasan pandemi juga Pemilu 2024 harus ditunda?
Pemulihan ekonomi juga yang menjadi salah satu alasan wacana ditundanya Pemilu 2024. Padahal, pertumbuhan ekonomi itu tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh Pemilu 2024 saja. Nyatanya kebijakan yang berkaitan dengan ekspor atau impor juga dapat mempengaruhi turun naiknya perekonomian negara dalam skala makro.
Baca juga: Politik Kampus atau Kakus?
Usulan wacana penundaan Pemilu 2024 pun malah direspon baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkopolhukam Marves). Ia bahkan berani mengklaim memiliki sejumlah “big data” 110 juta warganet yang menyetujui aspirasi penundaan Pemilu 2024.
Alih-alih untuk membuktikan kebenaran soal adanya “big data” tersebut, Luhut justru enggan buka ke publik. Kalau memang ada benarnya data tersebut, mengapa sejumlah tudingan kami yang masih ragu dengan validitas data malah engkau tepis?
Lalu apakah dari sekian banyak data yang didapat tersebut akun real atau hanya akun robot?
Meski kabar penundaan Pemilu 2024 ini masih sebuah wacana, namun spekulasi yang timbul membuat masyarakat yakin bahwa ada sedikit permainan untuk memperpanjang kekuasaan. Para pemain inilah yang sepertinya mengharapkan penundaan Pemilu 2024 jika rezimnya mereka nanti berubah tidak banyak kasus yang terungkap. Mungkin saja.
Kemungkinan besar wacana ini bisa saja “terlaksana”. Meskipun Joko Widodo dengan tegas tidak akan melanjutkan kekuasaannya untuk 3 periode.
Namun, mengingat sebelumnya Joko Widodo pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang ketika ada tawaran capres untuknya saat itu Joko Widodo menolak, dengan alasan ingin fokus pada Jakarta. Kurang lebih dua tahun ia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta ternyata beliau pun masuk ke lingkar politik pemilihan presiden serta terpilih menjadi presiden pada saat itu.
Lantas, bagaimana dengan tawaran untuk menjabat 3 periode lagi? Apakah beliau menerima tawaran tersebut jika wacana penundaan Pemilu 2024 terlaksana?
Kalaupun wacana tersebut terealisasikan, sama saja kita kembali ke masa orde baru. Masa yang dimana saat itu rakyat tidak banyak yang berani mengriktik pemerintah. Demokrasi di negara Indonesia pun akan dipandang cacat oleh dunia. Tak ada lagi istilah negara demokrasi, negara yang bebas berpendapat, serta negara yang sesuai dengan konstitusinya yang ada.
Peran kita sebagai warga negara yang berhak untuk bisa berpartisipasi dalam pemerintahan nantinya akan hilang. Amandemen terhadap konstitusi dilakukan, kekuasaan menjadi terpusat, rakyat tidak ada yang berani mengkritik presiden; korupsi, kolusi, nepotisme pun terjadi dimana-mana.
Penulis : Ifdal