Fenomena perpindahan ibu kota menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Agenda pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara merupakan pidato presiden pertama Indonesia, yaitu Ir.Soekarno sejak tahun 1975. Agenda pemindahan ibu kota pada akhirnya mencapai hasil pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Memindahkan ibu kota bukanlah hal yang tabu, karena berbagai negara di dunia melakukannya dengan berbagai alasan. 69 negara memindahkan ibu kotanya dari abad ke-18 sampai abad ke-20, namun tidak semua negara tergolong berhasil melaksanakan proyek nasional ini. Pemerintah harus membentuk badan otonom khusus sebagai proyek yang bertanggung jawab atas perencanaan kawasan perkotaan dan sejalan dengan pengumuman anggaran pembiayaan yang besar. Sehingga pemerintah membutuhkan peran serta swasta atau investor untuk berkontribusi.
Pulau Kalimantan yang dikenal sebagai Heart of Borneo atau Jantung Borneo yang merupakan suatu kawasan di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia-Brunei Darussalam di Pulau Kalimantan dan sebagian wilayah Brunei Darussalam. Terpilihnya lokasi pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tentunya menuai pro dan kontra. Sebagai provinsi terluas kedua di Indonesia, Kalimantan Timur memilki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah berupa kawasan hutan yang luas dengan hasil hutannya.
Baca juga: Bahasa Ibu: Sebuah Identitas Diri yang Mulai Menghilang
Adanya kekhawatiran terhadap lingkungan seperti terjadi alih fungsi lahan yang umumnya disebabkan oleh ketidakakuratan data yang diperoleh ataupun miskomunikasi antar pemangku kepentingan, menjadi keraguan bagi masyarakat apakah memang Kalimantan siap menjadi IKN. Oleh karena itu, dalam upaya menghadapi kekhawatiran kerusakan lingkungan akibat pemindahan ibu kota dan untuk mengetahui persiapan serta keterlibatan sektor komprehensif dalam pembangunan IKN, IMPI melalui kegiatan Kongres dan Rapat Kerja Nasional mengangkat Webinar Nasional dengan tema “Lens of Borneo: Persiapan dan Implikasi Sektor Komprehensif dalam Pembangunan IKN di Pulau Kalimantan”. Event ini diharapkan dapat bermanfaat sekaligus menjadi pengetahuan baru terkait dengan tahapan persiapan pembangunan IKN beserta keterlibatan sektor komprehensif di Pulau Kalimantan. Kegiatan Webinar Nasional dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Senin (7/3).
Kegiatan Webinar diisi dengan penyampaian materi dari Bapak Ary Rahman Wahyudi, S.T.,MURB & RegPlg selaku Ketua tim pelaksana bidang tugas pemantauan dan evaluasi kementrian PUPR, Bapak Galuh Syahbana, S.T., M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, dan Ibu Mia Amalia, ST, M.Si, PhD selaku Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/BAPPENAS. Moderator yang memadu jalannya webinar ini adalah ibu Agustiah Wulandari, S.T., M.T.
Bapak Ary Rahman Wahyudi, S.T.,MURB & RegPlg menyampaikan informasi tentang kesiapan daerah tujuan dalam aspek infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan menjelaskan tentang tupoksi dari PUPR dalam aspek pembiayaan dan langkah yang ditempuh apabila terjadi kegagalan pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta. Beliau menjelaskan bahwa strategi pembiayaan pembangunan infrastruktur berasal dari APBN/APBD, untuk keperluan yang bersifat strategis serta creative financing yang teridir dari BUMD, B to B, KPBU, KPDBU, dan subsidi pembiayaan perumahan.
Bapak Galuh Syahbana, S.T., M.Sc., Ph.D. menyampaikan informasi bagaimana keterlibatan tiap sektor dengan pembangunan IKN sehingga bisa menjadi salah satu sumber pertumbuhan dan penggerak ekonomi di Indonesia melalui peningkatan investasi dan optimalisasi pengelolaan kawasan strategis dan menjelaskan tentang rancangan Indonesia-sentris terhadap pembangunan IKN dan keterlibatan tiap sektor dalam kekuatan ekonomi baik pertumbuhan dan pemerataan serta keberlanjutan lingkungan bersamaan dengan peran Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Beliau menyampaikan perlunya pengembangan berdasarkan historis, peralihan status lahan, tata ruang wilayah, penyiapan fisik dan non-fisik kota, migrasi penduduk, membangun masyarakat, merubah paradigma dan nilai.
Ibu Mia Amalia, ST, M.Si, PhD menjelaskan tentang strategi pengembangan potensi masyarakat berdasarkan teori perencanaan untuk meningkatkan kualitas SDM sebagai calon penghuni IKN baru dan menjelaskan dari sudut pandang tenaga ahli profesi perencana tentang pembangunan IKN dalam pencapaian teknologi sebagai pusat pemerintahan yang efektif dan efisien. Beliau menyatakan terdapat 8 prinsip dan 24 KPI Ibu Kota Nusantara sebagai kota dunia untuk semua. Deliniasi wilayah IKN dibagi 3; KP IKN, KIKN, dan KIPP. Rencana pembangunan IKN akan menerapkan konsep Smart City (pertimbangan teknologi), Forest City (pendekatan lansekap struktur hutan), dan Sponge City (area perencanaan resapan air).
Penulis: Panitia Pelaksana Kongres IMPI 2022
Editor: Ester