“Ini pesan saya melalui si ‘T’ kenapa tidak digubris. Kalian mau diurus gak? ” ujar ‘ER’ via whatsapp, (21/5)
mimbaruntan.com, Untan – Sejak pertengahan November tepatnya (18/11), reporter mimbaruntan menerima laporan dugaan kasus pungutan liar terjadi di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura (Untan). Dugaan terjadi karena banyaknya keluhan mahasiswa mengenai transparansi biaya iuran dalam pengambilan nilai praktik mata kuliah.
Dandi (nama samaran), seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris angkatan 2021 mengaku ia bersama rekan seangkatannya mengalami tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum dosen pada salah satu mata kuliah yang ia ambil. Hal ini bermula ketika dosen ‘ER’ dibantu oleh asistennya ‘T’ dan ‘D’ meminta uang dengan label iuran sebagai dana kegiatan tanpa adanya transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berikut potongan percakapan yang dikirim oleh dosen ‘ER’ kepada mahasiswanya terkait pembayaran iuran yang tak kunjung terkumpul.
“Iuran dan uang tiket sudah diserahkan paling lambat besok jam 11 pagi di ruang prodi,” ujar ‘ER’ pada obrolan via whatsapp, (21/5).
Baca Juga: Terlalu Berpendidikan Dapat Menimbulkan Krisis Ekonomi
Merasa keberatan dengan jumlah yang diminta tanpa kesepakatan, beberapa mahasiswa meminta kejelasan mengenai transparansi dana yang telah mereka kumpulkan tersebut. Nihil jawaban, mahasiswa justru diintimidasi, dipermalukan secara lisan, bahkan diancam ketika mengungkit soal dana iuran tersebut.
“Jika kami bertanya soal transparansi uang, kami selalu dibilang tidak punya adab dan sopan santun bahkan jangan harap nilai tinggi kalau tidak beradab,” ujarnya ketika diwawancarai pada (18/11).
Berikut rincian permintaan dana oleh dosen ‘ER’ yang dibantu asistennya ‘T’ dan ‘D’ sejak semester empat tahun ajaran 2022/2023:
- Semester empat Poetry Reading tahun ajaran 2022/2023 sebagai bentuk Ujian Akhir Semester : mengumpulkan uang per mahasiswa sebesar Rp40.000,00 (dua tiket @Rp10.000,00 + Iuran Rp20.000,00) pada tanggal 27-28 Mei 2023
- Semester lima Story Telling tahun ajaran 2023/2024: mengumpulkan uang per mahasiswa sebesar Rp50.000,00 rupiah (Iuran) pada tanggal 8 dan 10 Desember 2023
Kemudian bertepatan pada kegiatan Poetry Reading di semester empat, mahasiswa angkatan 2020 saat itu pun dimintai iuran praktik Drama dengan rincian sebagai berikut:
- Semester enam Drama Performance tahun ajaran 2022/2023: satu kelas menjual tiket 100 buah, dikalikan tiga kelas (A1+, A2+, PPAPK). Per tiket seharga Rp.15.000,00 Ditambah Iuran Rp.10.000,00 pada tanggal 19 dan 21 Mei 2023.
Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris lainnya pun membenarkan pengaduan tersebut. Diki (nama samaran) merasa tidak adanya transparansi yang dilakukan oleh pihak dosen ‘ER’ beserta asistennya, inisial ‘T’ dan ‘D’. Diki pun menjadi salah satu korban yang mendapat kata-kata intimidasi.
“Setiap kami tanya transparansi, beliau selalu bilang ‘kamu gak punya adab. Dasar kikir, bakhil, masin’,” ungkapnya.
Di samping itu, Raka (nama samaran), turut memberikan pengaduan atas perlakuan Dosen ‘ER’ terhadap teman-teman sekelasnya.
“Satu kelas dikatakan tidak cerdas. Ada yang perform, dikatakan seperti anak SMP yang tampil tanpa persiapan padahal kami anak-anak yang diajar oleh beliau,“ kesalnya.
Baginya, dosen tidak sepatutnya melakukan pungutan uang terhadap mahasiswa tanpa ada kejelasan penggunaan uang tersebut.
“Dari peraturan yang disebarkan oleh pemerintah juga, dosen itu sebenarnya nggak boleh semena-mena apalagi memungut uang tanpa jelas. Mahasiswa juga nggak boleh memberikan hal apa pun itu ke dosen. Di sini dia memang bukan mengambil, tapi meminta ,“ tambahnya.
Pengakuan tak hanya kami dapatkan dari satu angkatan saja, bahkan angkatan sebelumnya pun mengalami hal serupa. Sebut saja Dewi (nama samaran), pengalaman tidak mengenakkan itu turut ia alami bersama teman seangkatannya.
“Cuma ya teman saya kan ada yang tanya juga masalah transparansi dana tuh, kayak kejelasan rincian dana itu apa aja. Kalau ditegur iya, teman saya tuh sampai dibilang kayak gak diajarin orang tuanya sopan santun,” ungkapnya.
Tanggapan Pihak FKIP
Sebelum melakukan pengaduan terhadap reporter mimbaruntan, beberapa mahasiswa yang telah disebut sebelumnya menceritakan bahwa beberapa temannya telah melakukan pengaduan terhadap Dekan FKIP. Berdasarkan pernyataan Dandi, laporan kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Dekan FKIP berupa mediasi antar dosen ‘ER’ juga dengan beberapa mahasiswa sebagai perwakilan yang dihadiri oleh Wakil Dekan 1 FKIP, Ketua Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Bahasa Inggris dan beberapa dosen lainnya.
Baca Juga:Ketimpangan Pembangunan Kampus Utama dan Kampus III FKIP Untan
Bukan mendapat titik tengah, Dandi menyampaikan bahwa rekan-rekannya justru kembali dirundung di dalam ruangan mediasi. Kata-kata bernada intimidasi terus mereka dapatkan bahkan perlakuan tersebut dilakukan oleh beberapa dosen lainnya yang turut membersamai mediasi kala itu. Transparansi yang diminta sejak awal pun rupanya tak kunjung di dapat.
Menanggapi keluhan tersebut, reporter mimbaruntan menyambangi Kampus 1 FKIP Untan untuk menanyakan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Prodi ataupun jurusan terkait laporan mahasiswa tersebut. Kami mengunjungi Kepala Jurusan (Kajur) Pendidikan Bahasa dan Seni, karena mediasi yang dilakukan oleh Kaprodi tidak mendapatkan titik temu transparansi dari pihak Dosen ‘ER’.
Namun, ketika ditemui di ruangan, Kajur menolak memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Ia menyatakan kasusnya sudah selesai pada mediasi antar dosen dan mahasiswa terlibat, karena pada iuran kegiatan terakhir yaitu Story Telling, mahasiswa telah mendapatkan pengembalian dana seratus persen pada Jumat, (27/10).
Ketika kembali kami konfirmasi pada mahasiswa yang disebut sejak awal, mediasi tidak menghasilkan apa pun, dan pengembalian dana yang dimaksud adalah bentuk pembatalan kegiatan secara sepihak, bahkan kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya pun penggunaan uang iuran mereka tidak mendapatkan transparansi oleh pihak dosen ‘ER’.
Reporter: Judirho
Penulis: Hilda Putri Ghaisani dan Wahyu Anggraini
Editor: Lulu Van Salimah