mimbaruntan.com, Untan – Pemungutan suara dalam Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) Universitas Tanjungpura (Untan) 2023/2024 di depan mata. Kurang dari satu bulan, pesta demokrasi mahasiswa ini dilaksanakan mulai dari 19 Maret – 12 April 2023.
Dalam kata sambutannya, Achmadi selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mengatakan Pemirama yang rutin dilakukan setiap tahunnya mengalami keterlambatan.
“Pemirama tahun ini sedikit bergeser, biasanya di bulan Februari sudah pemilihan tapi kita disini masuk di bulan April. Mudah-mudahan tidak terlambat dan penetapan sesuai dengan jadwal,” paparnya ketika membuka kegiatan Debat Kandidat pada Sabtu (08/04).
Achmadi pula menekankan regenerasi kepemimpinan harus segera dilanjutkan sebab pada tahun 2023, sebanyak 26 kegiatan di tingkat kementerian menunggu untuk diikuti dan mengejar penginputan Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) yang akan berakhir pada bulan Juni 2023.
“Siapapun yang terpilih nanti segera pilih pengurus dan bentuk kabinet. Cepat dibentuk, cepat dilantik dan cepat memulai kegiatan,” tegas Achmadi.
Kilas balik awal pembentukan kepanitiaan, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Untan membuka pendaftaran panitia Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) dan Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (Banwasram) selama 25 Februari – 3 Maret 2023. Setelah panitia terpilih melalui seleksi administratif dan wawancara kemudian dilantik pada 11 Maret 2023, timeline Pemirama segera disusun oleh KPRM.
Baca juga: Ketidakmerataan Sosialisasi, Pemirama Sepi Reaksi
Salsabila Kariima selaku Ketua Panitia KPRM Untan, mengatakan bahwa timeline Pemirama mengalami beberapa perubahan, antara lain perubahan pertama karena Capresma dan Cawapresma serta calon DPM tidak memenuhi kuota pendaftaran, sehingga memperpanjang verifikasi berkas selama dua hari. Perubahan kedua dikarenakan acara debat kandidat yang bertepatan dengan perayaan Jumat Agung akibatnya harus mengundur waktu hingga keesokan harinya.
Salsabila juga menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mengakibatkan timeline Pemirama begitu padat adalah perayaan Idul Fitri. Selain itu, kurangnya antisipasi panitia terhadap penyusunan timeline Pemirama mengakibatkan perubahan timeline terjadi beberapa kali.
“Pertimbangannya itu kami juga ngejar lebaran, teman teman yang dari luar daerah ada yang mau balik kampung, jadi kami mau menyelesaikannya secepat mungkin. Dari awal panitia kurang antisipasi dengan tanggal merah bahkan nggak ada yang protes, jadi saya kira bisa melakukan debat kandidat di hari itu,” ungkap Salsabila.
Persoalan Pemungutan Suara
Masih sama dengan tahun sebelumnya, pemungutan suara kali ini dilakukan secara online meski kegiatan belajar mengajar di Untan telah dilaksanakan tatap muka secara penuh. Menjawab itu, Salsabila menyebut bahwa kebijakan ini telah diatur di Undang-Undang Pemirama yang ditetapkan oleh DPM Untan.
“Itu kebijakan dari DPM karena dari undang-undang yang tertera online, selain ngejar lebaran, SK BEM juga sebentar lagi selesai,” jelasnya.
Baca Juga: Politik Kampus atau Kakus?
Pemungutan suara yang dilaksanakan pada 11 April ini sesuai dengan Surat Ketetapan yang dikeluarkan oleh DPM Untan memiliki ketentuan sebagai berikut.
- Pemilih dianjurkan untuk memilih sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPRM waktu mulai pukul 07.00-16.00 WIB dengan anjuran waktu sebagai berikut:
- Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi & Bisnis, dan Fakultas Pertanian Pukul 07.00- 09.00 WIB.
- Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Pukul 09.00-11.00 WIB.
- Fakultas Kehutanan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Fakultas Kedokteran Pukul 11.00-13.00 WIB.
- Untuk pemilih yang belum memilih pada waktu yang telah dijadwalkan dapat memilih pada pukul 13.00-16.00 WIB.
- Sebagaimana pada poin (a, b, c dan d) maka semua mahasiswa dapat memilih dalam rentang waktu 07.00-16.00 WIB.
- Waktu yang dianjurkan sebagaimana dimaksud pada poin (1) bertujuan untuk menghindari terjadinya server down dikarenakan kelebihan kapasitas.
- Pemilih menggunakan akun siakad (NIM beserta Password).
- Pemilih sebaiknya mengecek kembali perangkat yang digunakan dalam keadaan normal dan stabil.
- Jika terjadi kendala pada saat memilih silahkan update browser dan/atau chrome.
- Penggunaan google chrome lebih disarankan.
- Jika terjadi kendala pada saat pemilihan dapat distabilkan dengan melakukan :
- Mengganti device yang digunakan.
- Menghubungi akun instagram Pemirama UNTAN (@pemirama untan) dan/atau menghubungi Cp. Salsa 081258008758 dan Yayan 081255370712.
- Link Pemilihan Raya Mahasiswa UNTAN 2023 dapat diakses di laman http://pemirama.untan.ac.id
Meminimalisasi kecurangan yang akan terjadi, Salsabila menyebut bahwa akan ada syarat tambahan dalam melakukan voting. Salah satunya dalam ketentuan pengambilan foto oleh pemilih.
“Kalau itu nanti ketentuannya ada di atur di instagram juga, selama rekapitulasi suara juga itu nanti ada dua keputusan yang menyetujui ketentuan vote itu seperti apa yang bisa kita sahkan begitu. Nanti untuk meminimalisirnya mungkin lebih banyak lagi syaratnya, misal tidak boleh foto dari jarak jauh, tidak boleh pakai masker kecuali yang bercadar,” pungkasnya.
Penulis: Lulu dan Dedek
Editor: Putri