mimbaruntan.com, Untan – Aliansi Gerakan Kalimantan Barat Memanggil menggelar aksi Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional di Bundaran Digulis pada Rabu (1/5/25). Aksi yang digelar ini adalah gerakan untuk memperingati Hari Buruh Internasional yang memang diperingati setiap tanggal 1 Mei, adapun tujuan dari aksi ini tentu untuk menyuarakan hak para buruh, khususnya yang ada di Kalimantan Barat. Hari buruh kerap dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bentuk penghormatan bagi para pekerja yang telah berkorban demi seluruh hak dan juga untuk mengenang perjuangan mereka. Alih-alih dikenang, bagaimana kondisi buruh saat ini? Apakah hak-hak mereka sudah dipenuhi dengan baik?
Nini, salah satu mahasiswa, menyampaikan pandangannya mengenai aksi tersebut. Ia menilai bahwa aksi ini sangat mengesankan, terutama karena tingginya semangat para relawan yang terlibat. Menurutnya, peringatan Hari Buruh sangat penting sebagai momentum untuk memperjuangkan hak-hak para pekerja. Ia juga menyoroti bahwa masih banyak buruh di Indonesia yang belum menikmati kesejahteraan yang layak. Bahkan, sebagian dari mereka mengalami pemotongan upah dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, padahal buruh telah lama memiliki peran krusial dalam menopang perekonomian nasional.
“Menurut saya Aksi ini cukup luar biasa dengan antusias teman-teman yang ikut kegiatan ini, Karena penting untuk kita melaksanakan hari buruh dikarenakan kalau bukan kita siapa lagi jadi kita harus bersatu. Apalagi kalau kita lihat tenaga buruh di indonesia saat ini memang cukup banyak dan bahkan sampai saat ini kita melihat mereka tidak merasakan kesejahteraan bahkan upah mereka itu dipotong dan adanya tindakan PHK sepihak, itu yang harus kita lihat bahwasanya dari dulu buruh adalah pekerja yang sebetulnya mampu untuk mendukung ekonomi negara ini,” ungkap Nini saat diwawancarai oleh tim Mimbar Untan.
Salah satu poin utama dalam aksi ini adalah menyuarakan hak buruh. Untuk itu, Nini juga memberikan keterangan bahwa hak utama para pekerja yang harus dilindungi tentunya adalah upah, dan juga fasilitas yang menunjang pekerjaan mereka terutama untuk kaum buruh dari kalangan perempuan.
“Hak utama pekerja yang harus dilindungi tentunya adalah upah karena mereka masih sering tidak mendapatkan upah sedangkan mereka bekerja untuk keluarga, dan juga fasilitas buruh perlu untuk diperhatikan terutama untuk buruh perempuan,” jelas Nini.
Tidak hanya menyoroti keberlangsungan buruh saat ini, beberapa relawan aksi juga menyoroti perlunya persatuan dalam sesama buruh untuk memperjuangkan hak mereka. Koordinator lapangan, Yetno, menyampaikan bahwa kenapa harus mengingat Hari Buruh maka kita perlu mengingat kilas balik sejarahnya. Dulu buruh mendapat jam kerja yang sangat panjang kemudian mulai diperjuangkan di Amerika sehingga terjadinya penurunan jam kerja. Menurut Yetno, tentunya perjuangan itu bukan tanpa perjuangan yang keras. Sehingga dalam memperingati Hari Buruh kita perlu menjadikannya sebagai hari melawan demi menuntut hak-hak buruh.
“Kenapa harus kita ingat ya kita harus melihat dari sejarah peringatan Hari Buruh, dulunya buruh mendapatkan jam kerja yang sangat panjang yang kemudian diperjuangkan di Amerika sehingga turun menjadi delapan jam. Tentunya perjuangan itu perjuangan yang keras, jadi semua buruh di dunia bekerja sangat-sangat keras untuk menunjukkan bahwa persatuan buruh bisa menyelesaikan masalah buruh itu sendiri. Untuk itu hari ini kita membuat peringatan bahwa Hari Buruh bukanlah hari bersenang-senang biasa, tapi sebagai hari melawan untuk menuntut hak- hak buruh,” ujar Yetno.
Adapun hak utama para pekerja yang harus dilindungi menurut Yetno diantaranya adalah: hak menjadi karyawan tetap, hak upah, hak K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta hak normatif.
“Hak utama yang harus dilindungi adalah pertama hak utama pekerja yang tadi seperti saya bilang bahwa seluruh buruh harus dijadikan karyawan tetap, yang kedua adalah hak upahnya, yang ketiga hak K3-nya (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan yang ke 4 adalah hak-hak normatifnya,” jelas Yetno.
Dalam penutupnya, Yetno juga menjelaskan bahwa beberapa perusahaan telah menerapkan hak-hak yang harus dipenuhi namun masih tidak mencukupi standar terutama hal normatif. Yetno menambahkan hak rumah bilas yang diperuntukkan kepada buruh perempuan di perkebunan kelapa sawit belum memenuhi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Beberapa perusahaan sudah menerapkan tetapi tidak memenuhi standar yang sewajarnya terutama soal hak normatif. Seperti misalkan hak rumah bilas bagi buruh perempuan di perkebunan kelapa sawit yang bekerja sebagai penyemprot racun dan pupuk, mereka selalu berhadapan dengan bahan kimia. Tetapi rumah bilas yang disediakan oleh perusahaan itu banyak yang tidak memenuhi K3. Sedangkan hak-hak yang lain juga banyak yang belum dipenuhi jadi kalau ditanya bagaimana nasib buruh sangat miris saat ini. Dengan beban kerja yang sangat tinggi,” tegas Yetno.
Dengan ini, diharapkan Peringatan Hari Buruh yang dilakukan oleh banyak komunitas atau organisasi dapat menjadi wadah untuk menyuarakan hak-hak buruh yang harus dipenuhi agar mendapatkan perlakuan yang sejahtera dan sewajarnya. Penyampaian lewat aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat yang ikut membantu dalam menyuarakan hak-hak buruh bisa memberi masukkan atau pengertian agar pemerintah mengerti atas perjuangan yang keras dilakukan semua buruh.
Penulis: Delta, Dhini
Editor: Mia