mimbaruntan.com, Untan – Asap putih mengepul di udara. Riuh batuk, teriakan, lalu tangis bercampur jadi satu saat massa aksi berlarian ke segala arah, sebagian dari mereka menutupi wajahnya dengan baju, dan beberapa lainnya tersungkur karena pedihnya efek gas air mata. Lalu lintas di depan Gedung DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) mendadak lumpuh. Orang-orang yang tak tahu menahu ikut panik, terjebak dalam kekacauan yang begitu tiba-tiba.
Begitulah akhir demonstrasi yang terjadi pada Rabu (27/8). Aksi yang sejak siang berlangsung damai, berubah menjadi tragedi demokrasi. Sejak awal tujuan aksi massa mengharapkan kedatangan Ketua DPRD Kalbar, Aloysius untuk mendengar langsung tuntutan rakyat dan berdebat mengenai substansi persoalan. Namun harapan itu pupus setelah beredar kabar simpang siur tentang kehadiran sang ketua dewan.
“Kami meminta bertemu ketua DPRD hadir, tapi dari awal hanya diberi kabar yang membingungkan. Katanya ketua (DPRD) mau datang, lalu dibilang tidak bisa karena ada kegiatan di Jakarta, bahkan sempat disebut sudah di bandara. Nyatanya sampai malam tidak juga hadir,” kata Najmi, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura (Untan).
Baca Juga: 26 Tahun Reformasi: Ancaman Demokrasi Semakin Nyata di Depan Mata
Ketidakjelasan itu membuat emosi massa kian meninggi, dengan upaya mahasiswa masuk menembus ke dalam gedung DPRD tentu saja segera dihadang oleh aparat. Dorong-dorongan pecah, batu beterbangan, hingga akhirnya pihak kepolisian menembakkan gas air mata, tidak hanya sekali namun berkali-kali. Bukan hanya ke arah kerumunan massa aksi, namun juga ke arah jalan raya sehingga pengguna jalan yang sama sekali tidak terlibat ikut menjadi korban. Situasi yang semula terkendali berubah jadi intimidasi dan represi terbuka.
“Gas air mata ada ditembakkan ke arah masyarakat. Kawan kami sampai ada yang kepalanya bocor dipukul aparat dan beberapa lainnya juga jadi korban. Situasi benar-benar kacau,” ungkap Najmi.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh Radeanta Husna yang turut terlibat dalam aksi demonstrasi. Berdasarkan dengan apa yang dilihatnya saat bentrokan mulai terjadi, aparat tidak hanya menghalau massa, melainkan juga melakukan kekerasan secara brutal.
“Selang beberapa menit saat aksi massa ternyata sudah tidak kondusif, terdengarlah letusan tembakan gas air mata. Seketika massa berhamburan keluar dari area gedung DPRD. Di momen itu banyak kawan-kawan yang dipukul bahkan ada yang diamankan secara paksa, bahkan juga ditendang oleh pihak kepolisian, yang dimana ketika massa sudah keluar ke jalan, polisi membuat barikade dan menembakkan gas air mata serta water cannon,” tuturnya.
Di tengah suasana yang sudah mencekam, kisah-kisah para demonstran memperlihatkan brutalnya penanganan aparat yang bahkan sampai terjadinya penangkapan secara paksa dan penuh intimidasi. Iqbal, salah satu demonstran yang mengaku nyaris ditangkap oleh orang yang ia duga adalah intel yang menyamar sebagai mahasiswa.
“Saya ditarik, dipiting leher, lalu dipukul di bagian kepala dan telinga. Untung sempat teriak minta tolong, kawan-kawan langsung datang bantu, jadi saya bisa kabur dari penangkapan paksa,” ujarnya.
Menurutnya banyak massa aksi yang tidak mengetahui jalur evakuasi yang sudah disiapkan. Akibatnya, mereka berlarian ke arah jalan raya hingga mundur ke kawasan Tugu Digulis, yang justru membuat massa aksi lebih mudah dihalau aparat.
Baca Juga: Aliansi BEM Berkumpul, Menguak Dosa-Dosa Polisi
Catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalbar memperkuat kesaksian tersebut. Mereka mendokumentasikan 15 orang ditangkap secara paksa, termasuk tiga anak di bawah umur. Penangkapan tidak hanya dilakukan secara sewenang-wenang, tetapi juga disertai pemukulan, intimidasi, dan penggeledahan tanpa dasar hukum. Hal ini merupakan bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia sekaligus pengingkaran prinsip negara hukum.
Dalam pernyataan resminya, LBH menilai kepolisian telah menyalahgunakan kewenangan dengan pengerahan aparat berlebihan serta pengabaian prosedur hukum. Padahal, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara, yang tidak boleh dibungkam melalui intimidasi, kekerasan, maupun penangkapan sewenang-wenang.
Aksi di DPRD Kalbar meninggalkan luka panjang, tidak hanya berupa memar di tubuh, tetapi juga trauma dan hilangnya rasa percaya pada aparat. Alih-alih memberi ruang dialog, negara justru merespons dengan gas air mata, pentungan, dan penangkapan paksa. Peristiwa ini menjadi bukti nyata rapuhnya ruang demokrasi di Indonesia, dimana hak untuk bersuara masih saja dijawab dengan represi. Demokrasi yang dijanjikan, sekali lagi terasa semakin jauh dari kenyataan.
Penulis: Judirho
Editor: Mia
Sumber:
LBH Kalimantan Barat