Oleh Nikodemus Niko
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura, baru-baru ini memberlakukan list sumbangan buku bagi mahasiswa tingkat akhir yang hendak menyumbang. Sumbangan ini untuk persyaratan ujian skripsi. Tetapi adanya list sumbangan buku yang sudah ditetapkan ini, membuat mahasiswa keberatan, lantaran minimnya sosialisasi.
A’am mahasiswa Fisip tingkat akhir yang hendak menyumbangkan buku di perpustakaan, mengaku kecewa dengan adanya pembatasan buku untuk disumbangkan. “saya mau nyumbang buku, tetapi petugas perpustakaan bilang, kalau buku-buku yang disumbangkan itu sudah ada list-listnya; buku yang kita perlukan sudah kita list, yang ada diajarkan di mata kuliah, begitu kata petugasnya,” ungkapnya (12/11).“Ini merugikan, dong.Masa’k kita harus mengembalikan atau menukar lagi buku yang udah kita beli di toko buku. Menurut saya ilmu sosial kanbukan ilmu yang terbatas,” tegasnya lagi.
Informasi yang penulis himpun dari beberapa mahasiswa fakultas lain, pemberlakuan list sumbangan itu tidak ada. Ino mahasiswa FKIP 2011, mengatakan bahwa buku yang disumbangkan untuk perpustakaan itu bebas saja. “Setahu saya, kalau sumbangan buku di perpustakaan FKIP itu bebas, yang penting berkaitan dengan bidang ilmu aja,” imbuhnya.
Beny mahasiswa Fakultas Hukum 2010 juga mengatakan tidak ada ketentuan untuk menyumbang buku di perpustakaan fakultas. “Itu ndakada ditetapkan bukunya, tidak ada batasan yang penting berkaitan dengan ilmu hukum,” ujarnya.