Sebagai negara mayoritas muslim, Indonesia merayakan Idul Fitri sebagai momentum kemenangan spiritual setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Tradisi mudik memenuhi jalanan, khutbah berkumandang, postingan media sosial juga dipenuhi dengan narasi-narasi kemenangan dan ‘Kembali ke fitrah’. Tidak ada Idul Fitri di Negara Pelanggar HAM. Sebab kembali ke fitrah memiliki makna yang sangat dalam, secara teologis hubungan manusia bukan hanya kepada tuhannya namun kepada sesama manusia, yakni sosial. Dengan demikian, kembali ke fitrah berarti juga kembali kepada kepedulian sosial, menuntut kepekaan terhadap penderitaan orang lain dan komitmen untuk menciptakan keadilan sosial.
Indonesia, justru menunjukkan peristiwa yang kian kontras. Keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu masih berdiri menuntut keadilan, kasus-kasus terbaru terkait pembungkaman suara kritis bermunculan di berbagai daerah, bahkan sepuluh hari menjelang lebaran masih ada aktivis HAM yang mendapat percobaan pembunuhan dengan disiram air keras. Jelas saja ini menjadi masalah mendasar terkait diskoneksi ritual keagamaan dengan penegakan martabat manusia, esensi hari raya harus kita maknai dengan kemerdekaan dan kesucian manusia. Ketika negara ini secara sistematis justru merampas hak-hak dasar warganya dengan cara apapun seperti kekerasan fisik, ketidakadilan hukum atau bahkan perampasan ruang hidup. Maka kemenangan ‘Idul Fitri’ menjadi hampa, perayaan ini hanya seremonial yang menutupi luka sosial yang kian menganga.
Baca juga: Mengenang Syafaruddin: Usut Tuntas Pelanggaran HAM Masa Lalu
Idul Fitri tidak boleh menjadi alat bius sosial untuk melupakan ketidakadilan, memainkan narasi saling memaafkan dan mengulang dari awal untuk disalahgunakan oleh otoritas tertentu sehingga menggiring publik agar abai terhadap apa yang tetap harus dipertanggungjawabkan. Memaksakan kata maaf tanpa pengungkapan kebenaran justru menjadi pengkhianatan terhadap kata Fitrah itu sendiri, negara tidak boleh ringan hati mendominasi publik dengan kata maaf jika tangan para penguasanya masih berlumuran pelanggaran hak asasi.
Sikap warga harus tegas, menolak segala bentuk pelanggaran HAM bahkan di momentum memaafkan yang ada di hari raya. Merayakan Idul Fitri dalam kondisi negara carut marut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kesadaran bersama, bukan untuk larut dalam kepasrahan dan konsumerisme yang abai pada nasib sesama warga yang tertindas. Idul fitri harus menjadi momentum revolusi moral dan hukum, makna kata maaf harus diwujudkan pemerintah sebagai tindakan nyata dalam bentuk pengakuan kesalahan negara, penghentian represi dan penegakan hukum yang adil bagi pelanggar HAM.
Baca juga: Ketulusan Sudah Mati
Kesimpulannya merayakan Idul Fitri di tengah kondisi negara yang masih melanggengkan pelanggaran HAM menjadi sebuah ujian integritas bagi kita semua, jika hari raya dimaknai sebagai seremonial untuk memaafkan tanpa menegakkan keadilan, maka kita sebenarnya sedang merayakan sebuah kepalsuan. Selama keadilan belum tegak, Idul Fitri hanyalah barisan hari libur di kalender, bukan sebuah kemenangan kemanusiaan yang hakiki.
Penulis: Katnis
Referensi:
Idul Fitri: Kemenangan yang Sering Disalahpahami
Kembali ke Fitrah: Makna Teologis di Balik Idul Fitri