Mimbaruntan.com, Untan – Pasar tradisional tentu sudah tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Pasar Tradisional merupakan suatu bentuk pasar yang transaksi jual belinya masih dilakukan secara tradisional dimana penjual dan pembeli melakukan proses tawar-menawar harga suatu barang atau jasa. Pasar tradisional dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari, hal ini dipengaruhi oleh budaya masyarakat kita yang senang berinteraksi dengan sesama. Kebanyakan orang pergi ke pasar tradisional untuk membeli barang kebutuhan pokok. Biasanya pasar tradisional dipilih karena dianggap lebih murah dan juga bisa melakukan tawar-menawar. Sensasi dalam melakukan tawar menawar ini lah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para pembeli.
Namun kian hari pengunjung pasar tradisional kian berkurang. Hal ini dikarenakan maraknya pusat perbelanjaan yang lebih modern seperti supermarket. Ditambah lagi dengan stigma buruk yang dimiliki oleh pasar tradisional. Tak bisa disangkal bahwa hal pertama yang terlintas di pikiran ketika mendengar sebutan “pasar tradisional” adalah sampah, bau, kotor, kumuh dan lain sebagainya. Tapi, apakah hal-hal diatas harus menjadi identitas dari pasar tradisional?
Baca juga: Dari Kapuas Indah, Menuju Pasar Rakyat
Kebanyakan dari masalah diatas dilatarbelakangi oleh perilaku pedagang, pembeli dan pengelola pasar yang masih kurang peduli terhadap lingkungan pasar itu sendiri. Seringkali dikesankan bahwa perilaku pedagang yang menjadi penyebab utama terjadinya kondisi ini. Sebaliknya, di lapangan dijumpai perilaku pembeli dan pengelola pasar yang juga menjadi faktor terjadinya masalah ini. Pembeli atau pengunjung sering kali kedapatan membuang sampah di jalan-jalan pasar. Ketika ditanya mereka biasanya beralasan kurangnya tempat sampah yang memadai di pasar. Pengelola pasar dapat menjadikan ini sebagai saran dalam proses pengelolaan sampah di pasar. Mereka dapat menyediakan lebih banyak tempat sampah di sudut-sudut pasar. Kurang efektifnya pengelolaan sampah juga menjadi salah satu penyebab timbulnya masalah ini. Kurangnya personel dirasa menjadi salah satu alasan buruknya kinerja pihak pengelola.
Stigma negatif tentang pasar tradisional harus dihilangkan. Pasar tak harus selalu kotor, pasar bisa menjadi tempat jual beli yang nyaman, bersih dan layak untuk masyarakat. Untuk itu diperlukan kerjasama antara pembeli, penjual, maupun pihak pengelola pasar untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih. Pembeli maupun penjual dapat di edukasi tentang pentingnya memelihara kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya. Sementara, pihak pengelola pasar juga harus membenahi prosedur mereka dalam pengolahan sampah dan mendapat pelatihan mengenai cara mengelola sampah dengan lebih efektif.
Penulis: Angga