Oleh Beby, dkk.
mimbaruntan.com– Sampai saat ini intensitas kecelakaaan di kota Pontianak masih tergolong tinggi. Perlu kita sadari bahwa seringnya kecelakaan terjadi disebabkan oleh hal-hal kecil yang kurang diperhatikan dan diperdulikan masyarakat. Banyak masyarakat yang belum mengerti benar akan peraturan lalu lintas saat berkendara sehingga tidak menyadari pentingnya akan hal tersebut. Saat ini memang banyak plang yang dibuat oleh pihak kepolisian yang dimaksud agar pengendara lebih menaati peraturan yang ada seperti contoh, menggunakan helm standard, pengendara beroda dua berkendara dijalur kiri, selalu menyalakan lampu utama, dan lain-lain.
Hal lain yang tak kalah pentingnya dari penyebab kecelakaan lalu lintas yakni menyalakan lampu sein. Sering kita lihat para pengendara motor ataupun mobil ketika hendak berpindah jalur atau belok tidak menyalakan lampu sein. Padahal hal tersebut dapat membahayakan pengendara disekitarnya. Karena fungsi lampu sein itu sendiri yaitu sebagai penanda atau isyarat dan cara berkomunikasi dengan pengendara lain karena tidak jarang terjadi kecelakaan akibat kesalahpahaman di jalan raya. Apalagi jika ada pengendara yang ingin menyelip namun tidak mengetahui peraturan menyelip dalam lalu lintas seperti salah satunya menghidupkan lampu sein dan meningkatkan kecepatan ketika hendak menyelip dan kembali menurunkan kecepatan setelah kembali ke jalur kiri, itu sangat berbahaya jika tidak menaati peraturan.
Peraturan berlalu lintas yang satu ini perlu ditekankan kepada pengendara roda dua ataupun empat, bisa melalui plang peringatan yang diletakkan di tepi jalan ataupun memberikan penyuluhan tentang fungsi-fungsi lampu pada kendaraan. Saat ini pun sering kita melihat peringatan-peringatan yang ada di tepi jalan seolah hanya mengarah ke kendaraan beroda dua, seperti misalnya menekankan kendaraan roda dua untuk selalu berada di jalur paling kiri, hal ini benar dan sangat baik, seperti yang kita lihat pada kenyataannya masih banyak pengendara beroda dua yang tidak tertib saat berkendara, masih banyak yang berkendara tidak di jalur paling kiri, bahkan dijalur kanan. Namun, kendaraan beroda empat juga tidak jarang memasuki jalur paling kiri.
Hal ini sangat mengganggu bagi pengendara motor, sehingga pengendara motor biasanya keluar dari jalur kiri. Kurangnya rambu-rambu lalu lintas menjadi salah satu penyebab pengendara yang tidak tertib dan teratur, terutama di jalan-jalan besar. Lalu tentang garis-garis marka pada jalan-jalan raya yang telah pudar dan hilang juga kurang diperhatikan. Padahal ada peraturan seperti berhenti di belakang garis marka ketika di lampu merah, namun masih ada jalan raya yang garis marka nya sudah tidak jelas terlihat.
Mengapa hal kecil seperti itu kurang diperhatikan?, kemudian, saat ini banyak kegiatan proyek kostruksi maupun jalan yang sedang berlangsung yang cukup mengganggu kegiatan berlalu lintas dan biasanya terdapat plang-plang peringatan untuk para pengendara untuk berhati-hati. Biasanya plang diletakkan dipinggir jalan yang memasuki badan jalan. Namun, sebagian besar plang tersebut kurang terlihat atau tersorot oleh mata pengendara terutama pada kondisi malam dan di lokasi yang cahayanya minim. Seharusnya plang peringatan tersebut terdapat reflektor yang akan memancarkan cahaya dalam keadaan gelap dan berwarna dasar yang terang.
Kemudian seharusnya plang peringatan diletakkan jauh sebelum lokasi proyek tersebut agar para pengendara dapat berhati-hati dan menurunkan laju kecepatan kendaraannya. Biasanya ada juga yang menggunakan plang peringatan “abal-abal”, yang hanya penggunakan beberapa papan kayu dan dicat tulisan untuk berhati-hati. Hal ini juga sangat membahayakan pengendara motor terutama saat kondisi malam. Bahkan terdapat beberapa plang peringatan yang diletakkan dengan sembarang sehingga mengganggu serta menghalangi pandangan, misalnya pandangan ketika hendak berbelok atau menghalangi hal lainnya. Sebaiknya hal ini lebih diperhatikan dan tentunya lampu-lampu jalan lah yang paling penting karena sebagai penerangan jalan pada malam hari.
Kota Pontianak belakangan ini sering diguyuri hujan lebat, hal ini membuat kita prihatin akan penggunaan jas hujan atau mantel bagi pengendara beroda dua. Pada saat ini masih banyak pengedara roda dua yang menggunakan jas hujan bermodel jubah. Padahal jas hujan bermodel jubah itu sudah sering memakan korban kecelakaan akibat bagian belakang jas hujan yang panjang tersangkut di roda belakang dan membuat pengendara tergelincir hingga tercekik. Hal ini sungguh berbahaya. Tetapi tidak kalah banyak saat ini masyarakat mulai menggunakan jas hujan bermodel jaket atau single. Jas hujan bermodel jaket ini tentunya lebih aman karena tidak perlu khawatir akan tersangkut pada roda belakang. Untuk menekan jumlah korban kecelakaan akibat jas hujan jubah, mungkin pemerintah dapat menghimbau dan merekomendasikan jas hujan single murah untuk para pengendara bermotor demi keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.
Sebelum memulai perubahan-perubahan besar, akan lebih baik jika memulai dari perubahan yang kecil dan agar para pengendara motor atau mobil mengutamakan keselamatannya. Maka dari itu masyarakat perlu tahu akan seberapa pentingnya peraturan dan tata tertib di jalan raya serta dasar-dasar dari peraturan itu sendiri supaya masyarakat tidak sekedar tahu namun juga memahami maksud dari aturan tersebut. Ketika seluruh pengguna jalan berjalan tertib tentu semua pengendara dapat merasa nyaman dalam kondisi apapun. (Tim penulis : Beby, Emy, Wulan, Aris, Ady) Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura