
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 25 Kg oleh Plt Kepala BNNP Kalbar di Kantor BNNP KalbarJalan Parit Haji Husin II, Selasa (13/2).

Pengujian barang bukti mengandung Metamfetamin Positif.
mimbaruntan.com, Untan— Sebanyak 25 Kg narkotika jenis shabu dimusnahkan oleh Plt Kepala BNN Kalbar Drs. Mashadi Eka Surya Agus M.A.P. bersama Pangdam XII Tanjungpura, Kapolda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dirjen Bea dan Cukai Kalbar dan Kemenkumham Kalbar di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Jalan Parit Haji Husin II Komplek Alex Griya Permai III, Selasa (13/2).
Dalam hal ini, Mashadi mengatakan di tahun 2018 BNNP Kalbar telah mengamankan narkotika sebanyak 35 kg. Menurutnya peredaran narkotika di wilayah Kalbar kian marak sehingga Kalbar termasuk sebagai wilayah bencana narkotika. Foto: Umi