mimbaruntan.com, Untan – Ingatan selalu memiliki cara yang sunyi untuk menghilang. Bukan karena peristiwanya tak lagi penting, melainkan karena semakin jarang diceritakan. Salah satunya ialah Peristiwa Mandor, tragedi yang merenggut ribuan nyawa masyarakat Kalimantan Barat pada masa pendudukan Jepang tahun 1943–1944. Meski 28 Juni diperingati sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pekerjaan besar masih tersisa, yakni memastikan sejarah tersebut tidak hanya dikenang setiap tahun, tetapi juga dipahami dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Seminar “Peristiwa Mandor 1944: Nilai Sejarah dan Refleksi untuk Masa Depan” yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Minggu (28/6). Seminar yang diinisiasi Majalah Riwajat bersama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mimbar Untan, Komunitas Setara, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak itu tidak hanya mengulas kembali tragedi Mandor, tetapi juga mengajak masyarakat merefleksikan pentingnya menjaga ingatan kolektif terhadap salah satu peristiwa terbesar dalam sejarah Kalimantan Barat.
Baca Juga: Melawan Lupa dan Merawat Ingatan: 26 Tahun Kematian Syafaruddin Usman
Sejarawan sekaligus anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Kalimantan Barat, Karel Juniardi, mengatakan Peristiwa Mandor merupakan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan sejarah Kalimantan Barat yang perlu terus dikenalkan kepada masyarakat.
“Peristiwa Mandor di Kalimantan Barat yang terjadi tahun 1943-1944 ini adalah sebuah peristiwa yang sangat penting dalam perjalanan panjang sejarah Kalimantan Barat. Dalam peristiwa Mandor ini terdapat korban sebanyak 21.037 orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban Peristiwa Mandor bukan hanya berasal dari kalangan raja-raja di seluruh Kalimantan Barat, tetapi juga para dokter, tokoh pergerakan, hingga masyarakat dari berbagai etnis.
“Korbannya lintas etnis, ada juga dari Tionghoa, orang Batak, orang Minang, kemudian orang Dayak juga ada seperti Pangsuma. Itu juga menjadi korban dampak daripada korban Mandor yaitu Perang Majang Desa waktu itu tahun 1945. Jadi membuktikan semua etnis itu menjadi korban penjajahan Jepang, termasuk korban Mandor ini,” jelasnya.
Menurutnya, keberagaman korban tersebut menunjukkan bahwa Peristiwa Mandor bukanlah sejarah milik satu kelompok tertentu. Peristiwa itu merupakan sejarah bersama masyarakat Kalimantan Barat sehingga penting untuk terus dikenalkan, terutama kepada generasi muda.
“Ini harus diketahui oleh masyarakat, khususnya generasi muda agar mereka tetap memiliki semangat bahwa Kalimantan Barat juga terus berjuang dalam kemerdekaan NKRI. Dengan adanya Peristiwa Mandor ini, kita menjadi semakin terpacu agar tambah giat belajar bagi para siswa dan mahasiswa sehingga bisa menjadi tokoh tingkat nasional dan mewarnai pembangunan Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Ekoteologi Jadi Jembatan Iman dan Kepedulian Lingkungan di Tepelima VII
Meski demikian, menjaga ingatan terhadap Peristiwa Mandor masih menghadapi berbagai tantangan. Menurut Karel, persoalan utamanya bukan terletak pada kurangnya nilai sejarah, melainkan belum meratanya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Tantangan terbesarnya yaitu yang pertama, belum adanya sosialisasi secara masif kepada sekolah-sekolah, kepada masyarakat generasi muda,” ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan Muhammad Rikaz Prabowo, Pimpinan Redaksi Majalah Riwajat sekaligus salah satu penyelenggara acara. Ia mengatakan kegiatan ini berangkat dari kegelisahan bahwa Hari Berkabung Daerah selama ini lebih banyak diperingati secara seremonial daripada menjadi ruang untuk mengenalkan sejarah Mandor kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin Hari Berkabung Daerah itu seperti kemarin-kemarin, seremonial terlewat begitu saja, cuma naikkan bendera. Tapi perlu ada kegiatan-kegiatan lain yang bersifat mencerahkan, yang bersifat memberikan penerangan,” ujarnya.
Di akhir, Rikaz berharap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Hari Berkabung Daerah tidak hanya menjadi aturan yang tertulis, tetapi benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya. Menurutnya, hingga kini amanat dalam perda tersebut belum terlaksana secara optimal.
“Harapan saya sederhana saja ya. Perda Nomor 5 Tahun 2007 itu dijalankan oleh pemerintah, direalisasikan oleh pemerintah. Sebab dari ketiga amanah atau ketiga tuntutan, itu baru satu yang terlaksana. Itu pun kalau dibilang bukan satu, 0,5 menurut saya,” ujarnya.
Melalui seminar tersebut, penyelenggara berharap Peristiwa Mandor tidak hanya dikenang setiap kali Hari Berkabung Daerah diperingati. Lebih dari itu, sejarah tersebut diharapkan menjadi ruang belajar bersama agar masyarakat memahami nilai perjuangan para pendahulu sekaligus menjaga persatuan di tengah keberagaman Kalimantan Barat.
Senada dengan harapan tersebut, Karel menilai bahwa mengenang Peristiwa Mandor bukan berarti terus hidup di masa lalu. Semangat perjuangan para korban justru perlu diterjemahkan dalam tantangan kehidupan saat ini.
“Kalau dulu melawan penjajahan, sekarang adalah membebaskan dari kemiskinan,” ujarnya.
Ia mengajak generasi muda untuk meneruskan semangat tersebut melalui pendidikan, tanggung jawab, dan menjaga kerukunan antar masyarakat.
“Yang menjadi pelajar, belajarlah sebaik-baiknya. Yang menjadi masyarakat, jadilah masyarakat yang toleran. Buang jauh-jauh konflik, karena dari dulu Kalimantan Barat adalah masyarakat yang lintas etnis. Dari dulu bersatu, sampai sekarang bersatu, dan masa depan Kalimantan Barat juga tetap bersatu. Bersatu untuk maju,” pungkasnya.
Penulis: Ara
Editor: Aga