mimbaruntan.com, Untan – Meski masih pukul 10.45 WIB, tetapi cuaca terasa sangat panas dan mentari menyengat. Namun hal ini tidak mematahkan semangat Aliansi Jurnalis Mahasiswa Kalimantan Barat (AJMKB) untuk terus melangkahkan kaki menuju bundaran Tugu Digulist. Selasa (3/5).
Bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Internasional yang diperingati setiap 3 Mei, ada beberapa hal yang disampaikan oleh AJMKB. Hal ini diungkapkan Irvan sebagai koordinator lapangan, “tidak hanya memperingati tapi ini hanya momentum kami dari awal perlawanan kami jurnalis mahasiswa untuk menyuarakan kebebasan pers mahasiswa,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini kebebasan pers mahasiswa sudah cacat, hal ini karena banyaknya kasus pembredelan dan intimidasi oleh birokrat kampus. “Sepanjang tahun 2015 hingga 2016 banyak kasus yang dialami oleh pers mahasiswa,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini pejabat kampus selalu mempersulit gerak pers mahasiswa untuk mencari informasi. “Kampus juga selalu menuntut kami untuk memberitakan hal-hal yang positif padahal menurut kami mahasiswa dan publik perlu tahu kecacatan birokrat kampus,” terangnya.
Ia melanjutkan, dengan pemberitaan yang diangkat seharusnya menjadi bahan evaluasi birokrat kampus untuk memperbaikinya agar menjadi lebih baik lagi.
Aksi ini hanya salah satu agenda dari AJMKB, selanjutnya akan melakukan audidensi ke beberapa perguruan tinggi untuk menyuarakan kebebasan pers mahasiswa agar dapat benar-benar dipahami oleh pejabat kampus.
Ia berharap Dewan Pers dapat memasukkan pers mahasiswa dalam Undang-undang pers agar semua delik pers mahasiswa dapat diselesaikan dengan Undang-undang pers.
“Pers mahasiswa tetap menjaga independensinya jangan sampai persma ketakutan memberitakan kebenaran yang harus diketahui publik,” kata Irvan,
Penulis : Isa Oktaviani
Editor : Dadang Ms