Mimbaruntan.com,Untan- Setelah pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada senin (17/11) kemarin. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura (BEM FE Untan) menilai bahwa kenaikan harga BBM harus dikaji ulang mengingat harga minyak mentah dunia yang anjlok.
“Beberapa hari ini harga minyak dunia anjlok dan terus turun, seharusnya ini dapat menjadi angin segar bagi pemerintah untuk menunda kenaikan BBM,” tulis ketua BEM FE Untan, Jefri Suhendar, melalui pesan singkat, selasa (18/11).
“Kami dari BEM FE Untan menyatakan dengan tegas bahwa kenaikan BBM ini perlu dikaji ulang dan kami tidak setuju bahwa BBM ini mengalami kenaikan harga pada saat ini,” timpalnya.
Menurutnya BBM boleh saja naik apabila pengalihan dana subsidi ini kembali lagi kemasyarakat yang kurang mampu. “Selama ini untuk menutupi kenaikan BBM, pemerintah menerapkan bantuan langsung berupa uang tunai kepada masyarakat hal ini saya rasa juga perlu perbaikan jika ingin dilanjutkan terutama dari klasifikasi dan pendataan masyarakat kurang mampu,” katanya.
Berbeda dengan BEM FE Untan yang menolak harga BBM naik, BEM FE Universitas Indonesia (UI) justru mendukung pemerintahan menaikkan harga BBM lantaran menurutnya ada penyelamatan anggaran dibalik kenaikan harga BBM. “Kami mendukung kebijakan pemerintah. Ada tujuan lain dibalik kebijakan itu, yaitu penyelamatan anggaran,” kata Mulyawan, Seperti yang dilansir Tempo.co Selasa, 18 November 2014.
“Anggaran dari pencabutan subsidi bisa direalokasikan pada program-program yang riil, seperti Kartu Indonesia Sehat dan lainnya,” tambahnya.
Menurut dia, selama ini anggaran yang bisa diutak-atik pemerintah hanya Rp 4 triliun atau 15 persen dari APBN. Dengan pemangkasan subsidi itu, pemerintah bisa menambah dana cadangan yang belum dialokasikan itu sebesar Rp 90-120 triliun. “Dana ini bisa dialokakasikan untuk program pendidikan dan bantuan kemiskinan,” katanya(Tempo.co)
Staf Kajian Aksi Strategis BEM FE UI, Dwi Widodo, mengatakan bahwa selama 10 tahun terakhir, konsumsi BBM meningkat rata-rata 7 persen. Hal itu membuat pemerintah mengalokasikan APBN lebih besar setiap tahun. Terakhir, pada 31 Desember 2013, subsidi energi sudah mencapai Rp 310 triliun atau 103,4 persen dari pagu APBN Perubahan. “Karena subsidi harus dibayar sesuai realisasi, pemerintah harus membayar berapa pun jumlah konsumsi BBM,” kata Dwi (Tempo.co).
Reporter IRVAN