Oleh Dodoy
mimbaruntan.com, Pontianak – Pemilihan legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang akan diwarnai dengan golongan putih (Golput) oleh mahasiswa, ini dikarenakan pelaksanaan Pileg berkaitan dengan aktifitas proses perkuliahan serta kurangnya libur bagi mahasiswa, terlebih lagi jarak antar daerah sangat jauh.
”Pileg 2014 ini saya tidak ikut memilih, karena waktu yang dimiliki sangat terbatas dan sedang ujian tengah semester juga,” kata Eka, Mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Tanjungpura, Pontianak pada Mimbar Untan, Senin, (7/4).
Menurut Eka, Pemilihan legislatif tahun ini bersamaan dengan ujian tengah semester (UTS) Untan, sehingga mahasiswa malas untuk kembali ke daerahnya. Meski sosialisasi telah dilakukan oleh KPU. Namun hal tersebut dirasakan masih belum optimal untuk menjangkau mahasiswa dari daerah yang jumlah nya ribuan orang di Pontianak. ”Sebenar saya mau ikut memilih, tapi sosialisasi dari pihak KPU di Untan masih kurang, ada sosialisasi namun masih kurang jelas, juga proses memiliki formulir A5 sendiri dinilai masih ribet.” kata Eka, yang berasal dari Sekadau itu.
Selain itu, Eka juga mengatakan, kesempatan bagi mahasiswa yang pindah memilih dimanfaatkan oleh tim sukses pemilu dari salah satu partai yang menawarkan imbalan 100 ribu persuara. ”Saya dapat tawaran dari tim sukses partai, dan ingin membeli suara saya pada pelaksanaan Pileg nanti dengan bayaran 100 ribu persuara,” ungkap Eka.
Keluhan pelaksanaan Pileg 2014 ini juga dipersoalkan oleh mahasiswa lain, seperti yang disampaikan oleh Talino mahasiswa FKIP Untan asal Terentang, Kabupaten Kubu Raya. dirinya mengatakan mahasiswa akan paling banyak golput di Pileg tahun 2014 ini. ”Banyak golput di pemilu 2014 ini, terutama bagi mahasiswa karena sosialisasi pindah pemilih (formulir A5) masih dinilai kurang.” ucapnya.
Menurut Talino, bahwa alasan dirinya untuk tidak ikut memilih juga karena dia harus memilih Caleg di Pontianak, bukan di Kubu Raya. ”Saya tidak ikut Pileg karena saya harus memilih Caleg bukan dari daerah saya, tapi dari daerah lain.” Ungkapnya.
Surat edaran Komii Pemilihan Umum (KPU) Nomor 127/KPU/III/2014, tertanggal 4 Maret 2014, tentang perpindahan tempat memilih. Mengatakan formulir A5 (surat keterangan pindah memilih) diperuntukkan bagi yang sedang menjalankan tugas belajar, tugas kerja, atau pindah domisili. Komisioner KPU Kalimantan Barat saat dijumpai di Kantor KPU Provinsi menjelaskan bahwa surat edaran tersebut jelas bagi mahasiswa, yang pindah domisili atau tugas kerja. ”Melalui surat edaran KPU nomor 127 sudah jelas terkait formulir A5 yang akan digunakan,” kata Kasiono, Komisioner KPU Kalbar pada Mimbar Untan. Tidak ada TPS khusus dalam hal ini bagi mahasiswa daerah karena tidak ada dalam undang-undang untuk penyelenggaraan tersebut ungkapnya.
Selain itu formulir A5 juga sudah disosialisasikan di media dan ke partai, jadi mahasiswa harus menggunakan hak pilih untuk menentukan pembangunan negeri ini kedepannya, kata Kasiono.
Terkait formulir A5, Ketua KPU Pontianak, Sujadi mengatakan, hal tersebut diperuntukkan bagi pemilih yang tidak sedang berada di daerah pilihannya, misal bagi mereka yang tugas bekerja, tugas belajar dan pindah domisili. ”Hal ini dilakukan agar mudah melaksanakan hak pilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pileg 2014 nanti,” ucap Sujadi saat ditemui di ruangan nya oleh Mimbar Untan, Sujadi menjelaskan, bagi mahasiswa yang tidak dapat melapor ke KPU tempatnya memilih, maka dapat langsung datang ke KPU dimana dia akan memilih, atau melaporkan langsung ke KPU yang terdaftar dirinya dalam DPT tersebut sehingga dapat ditindak lanjuti. (doy)