mimbaruntan.com, untan – Sejarah berdirinya Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mimbar Universitas Tanjungpura (Untan) berawal dari sebuah media humas milik Rektorat Untan bernama Suara Mahasiswa, yang diperkirakan berdiri pada tahun 1980-an. Informasi ini didasarkan pada arsip foto yang tersimpan di sekretariat LPM Mimbar Untan.
Meskipun bernama Suara Mahasiswa, media ini tidak sepenuhnya dikelola oleh mahasiswa. Secara keredaksian, media tersebut justru dikendalikan oleh dosen yang direkrut langsung oleh pihak rektorat. Pendanaan juga sepenuhnya berasal dari rektorat, sehingga isi pemberitaannya cenderung berfokus pada agenda dan kebijakan kampus. Akibatnya, ruang pemberitaan yang merepresentasikan suara mahasiswa sangat terbatas, sehingga tidak mendapat sambutan hangat dari kalangan mahasiswa sendiri.
Pada 1 Agustus 1984, Suara Mahasiswa resmi berganti nama menjadi Mimbar Untan, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Miun” di kalangan internal dan pembacanya. Meski mengalami perubahan nama, secara substansi Mimbar Untan belum banyak berbeda dari pendahulunya. Media ini tetap berbentuk cetak (koran) dan didistribusikan secara gratis kepada mahasiswa, serta kepada institusi lain baik lokal maupun nasional.
Baca Juga: Mimbar Untan Gelar PJTD di Tengah Pandemi
Perubahan signifikan mulai terjadi pada tahun 1992. Saat itu, Mimbar Untan menghadapi kendala sumber daya manusia, terutama karena masih didominasi oleh dosen. Di bawah kepemimpinan Sueadi Suwinangun, mahasiswa mulai direkrut dan dilibatkan sebagai reporter serta bagian dari tim redaksi. Langkah ini menjadi awal transformasi penting dalam tubuh Mimbar Untan.
Seiring keterlibatan mahasiswa, terjadi perubahan dalam gaya penulisan, isi pemberitaan, hingga tata letak. Mimbar Untan juga mendapat pengaruh besar dari media kampus lain di Indonesia, salah satunya Majalah Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), yang dikenal kritis dan independen. Dari sinilah Mimbar Untan mulai mengarah pada jurnalisme yang lebih tajam dan tidak lagi sekadar menjadi corong rektorat.
Transformasi ini berlangsung di tengah situasi politik yang represif pada masa Orde Baru di bawah Soeharto. Pemerintah saat itu sangat membatasi kebebasan pers, termasuk melalui kebijakan NKK/BKK yang mengekang aktivitas politik mahasiswa.
Banyak media yang kritis mengalami pembredelan. Namun, Mimbar Untan dan pers mahasiswa lainnya tetap menunjukkan keberanian dalam menyuarakan kritik, meskipun telah dipersempit ruang kebebasan oleh kampus. Dengan tidak hanya pemerintah yang harus dikritisi, petinggi kampus pun seperti Rektorat, Dekanat, dan jajaran kampus adalah subjek utama yang juga harus dikritisi bahkan sampai saat ini.
Menurut Faisal Riza, salah satu penggerak berdirinya LPM Mimbar Untan, sebelum reformapa;asi, isi pemberitaan Mimbar Untan sudah mulai menyerupai pers umum. Tidak hanya membahas isu kampus, tetapi juga berani menyoroti kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi nasional yang terjadi di masa-masa krisis.
Momentum penting terjadi ketika rezim Orde Baru runtuh pada 21 Mei 1998 dalam peristiwa Reformasi 1998. Era reformasi membawa angin segar bagi kebebasan pers, termasuk pers mahasiswa. Ruang berekspresi semakin terbuka, dan media mahasiswa menjadi lebih berani dalam mengawal kebijakan publik.
“Kondisi Pers saat itu sedang merasakan angin segar kebebasan, tidak seperti masa Orde Baru semuanya dikontrol, maka pergerakan media mahasiswa setelah tumbangnya Orde Baru membuat kita lebih berani lagi dalam mengawal kebijakan pemerintah. Berbagai tulisan kritis dan penerbitan alternatif sepanjang sejarah konsolidasi demokrasi dan wacana kebangsaan diwarnai dan dipimpin oleh Pers Mahasiswa. Maka beragam bentuk sekaligus kisah perlawanan Pers Mahasiswa melawan atas rezim represif dan sentralistik,” ungkap Mursalin, juga salah satu penggerak berdirinya LPM Mimbar Untan dan Ketua Umum Pertama.
Melihat peluang tersebut, muncul kebutuhan untuk membentuk lembaga pers yang benar-benar independen dan dikelola mahasiswa. Maka pada 25 April 1999, melalui Musyawarah Besar (Mubes) I dengan tema Mempertajam Profesionalitas Insan Persma demi Percepatan Proses Transformasi, maka dengan demikian LPM Mimbar Untan resmi berdiri dari kisah yang lama.
Mubes ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan berlangsung di sekretariat yang saat itu masih berada satu atap dengan Magister Ilmu Hukum Untan, dari situlah cerita ini berawal.
Dalam Mubes tersebut, Mursalin terpilih sebagai Ketua Umum pertama LPM Mimbar Untan. Ia bersama Faisal Riza, Bambang, Markani, Sutarman, dan Junin Armanto menjadi penggerak utama pendirian lembaga ini. Mereka sebelumnya aktif melakukan diskusi dan studi banding ke berbagai kampus di Jawa, termasuk mengikuti Kongres PPMI (Persatuan Pers Mahasiswa seluruh Indonesia) di Jombang, Jawa Timur pada tahun 1998 serta mengunjungi kampus-kampus di Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung untuk mempelajari sistem pengelolaan pers mahasiswa.
“Setelah pulang ke Kalimantan, apa yang didapatkan hasil studi banding itu dicoba untuk diterapkan pada LPM Mimbar Untan. Pada Mubes I, sedikit banyaknya referensinya adalah AD/ART Media Kampus di Pulau Jawa sana,” ujar Mursalin.
Hasil studi banding tersebut kemudian diadaptasi dalam penyusunan AD/ART LPM Mimbar Untan. Tujuan mereka tidak hanya menerbitkan media, tetapi juga membangun institusi pers mahasiswa yang aktif dalam diskusi, seminar, dan kegiatan jurnalistik lainnya.
“Keinginan kami waktu itu, LPM Mimbar Untan tidak hanya menerbitkan media yang ansich, tetapi kami ingin ada sebuah institusi pers mahasiswa yang tidak hanya menerbitkan koran tetapi juga menggalakkan berbagai aktivitas, yang terkait dengan Pers baik berupa diskusi, seminar, atau segala macam kegiatan yang konsen pada dunia Jurnalistik yang terkait dengan visi Pers Mahasiswa,” lanjutnya.
Meski telah resmi berdiri, perjalanan awal LPM Mimbar Untan tidaklah mudah. Salah satu tantangan utama adalah memperoleh kemandirian penuh dari rektorat, sebagaimana yang dikenang oleh Faisal Riza. Situasi transisi Rektor Untan dari Mahmud Akil ke Purnawati membuka peluang bagi LPM Mimbar Untan untuk memperjuangkan pengelolaan mandiri dari mahasiswa sendiri.
Baca Juga: Palang Otomatis Untan, Ketertiban yang Memalang Kebebasan Mahasiswa
“Memang saat itu sulit untuk bisa mengkritisi kebijakan Rektorat. Karena itu teman-teman tidak ingin terkungkung oleh kisaran kekuasaan rektorat, maka LPM menjadi alasan untuk berdiri,” kata Faisal Riza.
Atas desakan inilah, Rektorat menyetujui LPM Mimbar Untan dikelola sepenuhnya oleh mahasiswa, sehingga menjadi babak baru dalam perjalanannya sebagai Pers Mahasiswa. Pada awal kepengurusan pertama pun, banyak kendala yang dialami yakni diantaranya kurangnya keaktifan pengurus untuk menulis.
“Kalau sekadar kumpul kumpul sih aktif, tapi untuk menulis (untuk pengurus) masih sangat kurang,” ujarnya.
Namun, satu hal yang menurutnya paling membanggakan adalah semangat pengurus untuk mengembangkan lembaga dari masa ke masa.
Kini, setelah 27 tahun berdiri, LPM Mimbar Untan terus menjalankan perannya sebagai ruang alternatif bagi perspektif mahasiswa. Isu-isu kampus, sosial, lingkungan, ekonomi, hingga politik menjadi bagian dari liputannya. Di tengah berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, LPM Mimbar Untan tetap berupaya menjaga independensi dan kebebasan pers.
Bagi kami Mimbar Untan adalah sekumpulan cerita tentang keberanian yang tumbuh pelan-pelan yang menjadi saksi bahwa pers mahasiswa bukan sekadar media, melainkan denyut nadi akan perlawanan intelektual di dalam kampus.
Maka yang dapat kami katakan yaitu Teruslah Tumbuh, Mengawal Kebenaran, dan Melawan Ketidakadilan.
Penulis: Aho
Editor: Mia
Referensi:
Tartilawati Umi. (2022). Peran Lembaga Pers Mahasiswa Untan Dalam Sejarah Pergerakan Media Massa Di Kalimantan Barat Pasca Reformasi 1999-2005. Skripsi. Pontianak: Universitas Tanjungpura.
Arismunandar Satrio. (2005). Bergerak!: Peran Pers Mahasiswa Dalam Penumbangan Rezim Soeharto. Yogyakarta: Genta Press.