mimbaruntan.com, Untan — Novel Baswedan dan Febri Diansyah selaku penyidik dan juru bicara KPK menghadiri acara pembukaan Sekolah Anti Korupsi 2018 yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Keduanya bertindak sebagai pembicara dalam kuliah umum yang berjudul “Anak muda melawan korupsi” yang berlokasi di Conclave, Jakarta Selatan(10/8).
Adnan Topan Husodo selaku koordinator ICW dalam sambutannya menyampaikan bahwa sakti 2018 yang diselenggarakan sejak tanggal 10-19 Agustus 2018 merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat terutama kalangan pemuda untuk mengetahui bagaimana melawan tindak korupsi. “Dengan pengetahuan bertambah maka tanggung jawab juga bertambah, itu berarti teman-teman yang ikut peserta sakti sebenarnya harus punya tanggung jawab yang lebih besar,” jelasnya.
Ia Juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan suatu cara untuk membangun peran anak muda di berbagai bidang sekaligus melakukan upaya melawan korupsi. “Kita coba membangun banyak anak-anak muda yang akan berperan di berbagai bidang dan tempat tetapi pada saat yang sama kita berangkat mereka juga melakukan upaya-upaya tertentu untuk melawan korupsi,” tambahnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Novel Baswedan dan Febri diansyah. Novel Baswedan selaku pembicara utama menjelaskan terdapat tiga upaya yang bisa dilakukan oleh anak muda dalam memberantas korupsi. Yang pertama adalah sadar akan korupsi, sadar akan korupsi ini bisa dibangun atau didapat dari edukasi serta pengalaman pribadi. “Kalau tidak sadar ada korupsi di sana bagaimana itu bisa kita lawan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sadar bukan hanya bentuk korupsinya, namun dampak yang ditimbulkan oleh korupsi itu. Ia pun menceritakan pengalaman pertama kalinya ia sadar untuk bergerak melawan korupsi, ketika itu ia menjadi bagian dalam Polri, yakni sebagai seorang kapolsek di daerah tepi Kabupaten Bengkulu. Dalam daerah yang dipimpin itu, masyarakat begitu kesulitan akibat illegal logging yang terjadi. “Sangat terlalu kalau saya harus berbuat untuk mengkhianati orang-orang itu,” ceritanya.
Yang selanjutnya nilai yang harus dibangun untuk melawan korupsi adalah tidak kenal kompromi dengan korupsi yang terjadi. “Tapi karena kompromi-kompromi korupsi itu menjadi sedemikian mudah dilakukan dan ketika mudah dilakukan, koruptor lain akan terinspirasi. Korupsi yang kecil itu adalah puzzle atau bagian dari korupsi yang besar,” tambahnya.
Lalu hal pamungkas menurutnya setelah melakukan kedua hal tersebut adalah dengan melaporkan tindakan korupsi yang terjadi itu ke pihak yang berwenang untuk menuntaskan atau membongkar kasus korupsi baik itu kepolisian, KPK atau NGO-NGO yang bergerak di bidang yang sama.
“Ketika tahu itu (tindak korupsi/red) sebisa mungkin dilaporkan, banyak cara yang bisa dipilih dengan seefektif dan seaman mungkin,” pungkasnya.
Adapun Sakti 2018 kali ini diikuti oleh 23 peserta dari daerah di Indonesia.
Penulis: Adi R
Editor : Sekar A.M.