Mimbaruntan.com,Untan – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mimbar Untan, LPM Warta IAIN, LPM Qalam Madani Universitas Muhammadiyah, Komunitas Sintang Membaca bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak melakukan Aksi Solidaritas Kebebasan Berekspresi di Bundaran Digulist, Senin (1/04). Aksi tersebut menyuarakan penuntutan mencabut SK Pemberhentian Pengurus Suara USU oleh pihak rektorat USU karena unggahan cerpen yang berjudul ” Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Di Dekatnya”.
Kordinator aksi, Umi Tartilawati mengatakan perlakuan rektorat USU adalah tindakan sewenang-wenang yang merujuk pada tindakan represif hanya karena sebuah cerpen yang menusuk hati rektor. “Setelah menerbitkan cerpen itu, ia dibredel rektoratnya secara sewenang-wenang, tindakan represif nya membuat kekhawatiran Persma lain,” ujarnya.
Ia berharap SK Pemberhentian Pengurus Suara USU dapat dicabut. “Saya harap, rektor bisa mencabut SK nya, dan Presma bisa beroperasi lagi,” harapnya.
Reinardo Sinaga, perwakilan AJI Pontianak mengungkapkan dukungannya terhadap pembebasan suara pers mahasiswa agar dapat terus berkarya, “Kami sangat mendukung penolakan ruang kebebasan berekspresi yang dicabut oleh rektor USU. Di masa Reformasi tahun 1998, suara pers mahasiswalah yang membebaskan pers paska otoriter Orde Baru,” ungkapnya saat berorasi.
Penulis : Yoni
Editor : Sekar A.M.