mimbaruntan.com, Untnan – Urgensi kekerasan seksual sendiri ini dikarenakan hal tersebut tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi juga terjadi kepada laki-laki. Terlebih lagi, isu kekerasan seksual sedang hangat diperbincangkan sejak dikeluarkannya Permendikbud No. 30 Tahun 2021. Tak sedikit kasus kekerasan seksual ini tertutup rapat dikarenakan ketakutan korban untuk bersuara. Oleh karena itu, mereka membutuhkan tempat untuk bercerita, yang posisi ini dipercayakan kepada teman sebaya.
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mimbar Universitas Tanjungpura (Untan) yang berkolaborasi bersama Koalisi Muda Kalimantan Barat (KM Kalbar) dalam rangkaian kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), menggelar Kelompok Diskusi Terarah (KONTRA) di Sekretariat LPM Untan pada Jumat, (3/12).
Diskusi ini bertajuk “Teman Sebaya dan Dukungan ke Korban Kekerasan Seksual” ini di hadiri oleh berbagai latar belakang mulai dari mahasiswa, pegiat komunitas, hingga aktivis.
Baca juga: LPM Untan Gelar Diskusi Daring Soal Omnibus Law
Hafidh Ravy Pramanda, Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LPM Untan sekaligus yang bertanggung jawab atas jalannya KONTRA ini mengatakan bahwa pentingnya peran teman sebaya sebagai tempat untuk menuangkan keluh kesah dari korban kekerasan seksual.
“Saya rasa kami harus membicarakan isu kekerasan seksual yang berada di ranah kampus, agar teman-teman dan masyarakat umum bisa aware atau tersadar bahwa memang ada isu kekerasan seksual yang bisa terjadi kapan saja, sehingga kita tahu bagaimana cara mencegahnya, khususnya kita sebagai teman-teman sebaya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan diskusi ini, Hafidh mengharapkan agar kedepannya tidak ada lagi perlakukan dan penilaian buruk terhadap korban kekerasan seksual. Ia menjelaskan, validasi emosi serta menjadi pendengar yang baik merupakan dua kunci utama yang perlu diperhatikan oleh teman sebaya ketika menghadapi korban kekerasan seksual.
“Dengan tema ini, ketika mendengar atau mendapat cerita tentang korban kekerasan seksual, kita tidak lagi berlaku menghakimi, tidak lagi menilai dengan sebelah mata, tetapi kita harus menjadi pendengar yang baik, be a good listener. Kita harus mampu memvalidasi bahwa emosi yang dirasakan korban memang benar adanya,” ucapnya.
Adapun Viva Darma Putri, anggota dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Kalbar yang menjadi Narasumber pada KONTRA ini menjelaskan bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh orang terdekat kita sendiri. Meski mereka dianggap pelindung, namun tidak menutup kemungkinan akan menargetkan diri kita sebagai objek kekerasan seksual. Maka dari itu, kita dihimbau untuk mengembangkan rasa waspada terhadap lingkungan serta bertanggung jawab atas pengawasan diri sendiri.
Selain itu, Viva juga menegaskan bahwa korban membutuhkan tempat aman untuk bercerita dan mendapatkan dukungan dari orang terdekat. Biasanya peran ini diisi oleh teman sebaya dari korban kekerasan seksual. Tugas kita sebagai teman sebaya adalah untuk menjadi pendengar yang baik, yang siap mendengarkan keluh kesah mereka.
“Jadilah pendengar yang baik, dengarkan dengan seksama, validasi emosinya. Kita bisa mengintervensi teman kita, tapi tidak dengan hubungan dia. Tugas kita untuk membuat dia memiliki pemahaman di dalam dirinya sendiri, karena ketika dia tidak paham dirinya sendiri, hanya akan sia-sia,” tuturnya.
Yovita DJ, salah satu peserta KONTRA kali ini merasa bahwa kegiatan ini sangat menarik. Diskusi ini membuatnya memperoleh pengalaman dan pemahaman baru terkait kekerasan seksual. Dengan mengikuti kegiatan ini, dia berharap agar generasi muda bisa peka dan aktif dalam menanggapi isu kekerasan seksual.
“Kita kan sebagai generasi muda, harusnya kita mau terlibat aktif lagi. Kita kan udah tau nih tentang kekerasan seksual, jadi kita harus mulai sadar dan mengambil langkah untuk mengatasi kekerasan ini” harap mahasiswi asal Sekolah Tinggi Agama Katholik Negeri Pontianak ini.
Penulis : Dita dan Zul
Editor : Monica E.