mimbaruntan.com, Untan–Pihak Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar Diskusi Publik di Gedung Rektorat, Jum’at (30/10) bersama komisioner Kompolnas dan Polda Kalbar. Diskusi tersebut melahirkan kesepakatan kerjasama antara Untan dan lembaga kemanan tersebut dalam hal melayani pengaduan masyarakat tentang pelayanan pihak kepolisian.
Diskusi yang berujung kerjasama tersebut sebenarnya dilandasi oleh keluhan masyarakat yang kesulitan dalam melapor melalui internet maupun surat. Dengan kerjasama ini, diharapkan semua pengaduan masyarakat terkait pelayanan kepolisian yang tidak professional dapat ditampung dan diproses oleh Kompolnas.
“Kita bekerjasama dengan 24 perguruan tinggi di seluruh Indonesia termasuklah Untan untuk membuka posko pengaduan pada masyarakat, nah dengan posko ini nanti maka masyarakat di provinsi Kalimantan barat dapat datang ke sini untuk mengadukan apabila mereka memang merasa mendapatkan perlakuan yang tidak professional dari aparat kepolisian,” ungkap Hamidah Abdurrachman.
Hamidah Abdurrachman juga berharap dengan Polda Kalbar bahwa, setelah mendapat penghargaan zona integritas tersebut harus dipertahankan, “jangan puas dengan penghargaan tapi harus dipertahankan dan ini harus terus menjadi etos kerja kepolisian untuk siapapun yang memimpin wilayah ini,” ujarnya.
Thamrin selaku rektor Untan juga mengapresiasi kegiatan yang telah di selenggarakan, “kedepannya kita berharap, Polda kalbar dengan posisi strategisnya di Kalimantan Barat ini, berbatasan langsung dengan Malaysia timur (red),” ucapnya.
Diskusi yang dihadiri oleh Rektor Untan: Tamrin Usman, Dekan Fakultas Hukum: Syarif Hasyim, Komisioner Kompolnas: Hamidah Abdurrachman dan Polda Kalbar: Didi Haryono berjalan dengan baik.
Reporter : Dadang
Editor : Riko Saputra