Oleh Desy
mimbaruntan.com,Pontianak—Pemasangan Plang peringatan “Dilarang Berjualan” di sepanjang Jl. Daya Nasional mulai dari depan masjid Al-Muhtadin hingga bangunan Magister ilmu hukum tidak diambil pusing para pedagang.
Mathori (40) mengaku bahwa pemasangan plang tersebut diluar sepengetahuannya dan juga tidak ada pemberitahuan dalam bentuk apapun sebelumnya. “Plangnya baru aja dipasang 2 hari yang lalu,” ujar Mathori, Senin (07/4). Mathori mengaku saat itu sedang turun hujan, sehingga dia memilih untuk berteduh. Namun, setelah kembali ke tempatnya berjualan Plang itu telah berdiri tegak tak jauh dari gerobak es tebu miliknya.
Sampai saat ini pihak Untan belum memberikan surat dalam bentuk apapun kepada para pedagang setelah plang tersebut dipasang. “Hingga kini belum ada surat atau apapun yang datang kepada saya beserta rekan-rekan pedagang yang lain,” tambah Mathori.