mimbaruntan.com,Untan—Aksi penyegelan Sekertariat Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Tanjungpura (Untan), yang dilakukan oleh mahasiswa yang mengatas namakan dirinya Gerakan Mahasiswa Untan (Gamut), mereka menuntut agar proses Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) dihentikan, karena mereka menilai adanya indikasi kecurangan dalam pembentukan anggota Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM). Menanggapi hal itu Ketua DPM Untan, Riyan mengungkapkan bahwa hal tersebut terjadi karena adanaya perbedaan pandangan.
Menurut Riyan pembentukan KPRM sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pada awal Februari DPM Untan telah menyurati DPM tiap-tiap fakultas agar mengirim perwakilannya untuk pembentukan anggota KPRM, namun saat itu ada dua DPM fakultas yang tidak dapat mengkonfirmasi untuk mengirim perwakilaannya, setelah DPM Untan mencoba untuk terus menghubungi, satu dari dua DPM Fakultas yang belum mengkonfirmasi tersebut mengutarakan tidak keberatan apabila dilakukan rekrutment untuk pembentukan anggota KPRM. Sementara satu fakultas yang belum mengkonfirmasi telah melewati batas waktu pendelegasian yang telah ditentukan “Waktu itu lewat dari tiga hari dari batas pendelegasian maka mau tak mau kita lakukan rekrutment dengan sesuai apa yang diundang-undang bahwa DPM punya hak untuk melakukan rekrutment,” kata Riyan.
“Kebetulan memang waktu itu kita rekrutment tidak keterwakilan. Jadi betul-betul rekrutment terbuka, kampus siapa saja boleh masuk dan kebetulan yang mendaftar itu dari MIPA dan FKIP dengan kondisi MIPA dan FKIP itu delegasinya sudah ada. Makanya mungkin bisa dipandang itu ada semacam lebih mayoritas, namun secara prosedur kita sudah ikut prosedur,” jelasnya.
Riyan juga menjelaskan bahwa anggota KPRM yang tertuang dalam undang-undang harus berjumlah sepuluh orang dengan masing-masing fakultas harus mengirim satu orang perwakilannya, namun di Untan sendiri hanya terdapat sembilan fakultas. Riyan mengatakan bahwa setelah ia berkoordinasi dengan DPM sebelumnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) telah disepakati untuk mengirim dua orang perwakilan karena di FKIP sendiri ada tiga kampus.
Riyan juga menjelaskan perihal adanya anggota KPRM yang dominan dari satu fakultas bahwa hal itu terjadi karena hasil dari proses rekrutment. Saat recrutment hanya ada dua fakultas yang mendaftar yaitu dari FKIP dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), sehingga yang awalnya FKIP mengirim dua orang perwakilan menjadi tiga orang. “Maka seolah-olah lebih dominan dari FKIP gitukan ada 3 orang, padahal standarnya hanya dua orang itu karena recrutment tadi,”bebernya.
“Namanya Pemirama baik itu di Untan atau dimanapun pasti panas akan banyak isu-isu, baik itu isu yg menjatuhkan segala macam itu pasti ada, ya harapnnya untuk mahasiswa Untan bisa lebih bijak dalam menilai dan mencari informasi,” pungkas Riyan.
Reporter: Irvan