Atribut kampanye para Calon Legislatif (Caleg) yang terpasang diberbagai tempat masih banyak menyalahi aturan penulisan yang baik dan benar atau Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Hal tersebut terutama terletak pada moto yang ada pada selebaran, spanduk dan baliho. Hal tersebut disampaikan oleh beberapa mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Fakultas Keguruna dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura (Untan)
Tag: