mimbaruntan.com, Untan – Setiap tahun masing-masing fakultas yang ada di Universitas Tanjungpura (Untan) melaksanakan kegiatan Pembinaan Mahasiswa Baru (PMB). Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan KEMRISTEKDIKTI Nomor 116/B1/SK/2016 tujuan utama dari PMB adalah untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru (Maba) agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan. Lalu bagaimana jika dalam proses pelaksanaannya ada hal yang tidak sesuai?