mimbaruntan.com, Untan – Setiap tahun masing-masing fakultas yang ada di Universitas Tanjungpura (Untan) melaksanakan kegiatan Pembinaan Mahasiswa Baru (PMB). Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan KEMRISTEKDIKTI Nomor 116/B1/SK/2016 tujuan utama dari PMB adalah untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru (Maba) agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan. Lalu bagaimana jika dalam proses pelaksanaannya ada hal yang tidak sesuai?
Senin, 26 September 2016 yang lalu, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Untan melakukan orasi di Gedung Rektorat Untan, untuk menuntut Rustamadji, Dekan FT Untan, turun dari jabatannya. hal ini terjadi karena disebabkan oleh kebijakan Rustamadji yang meniadakan kegiatan Pengenalan Wawasan Akademik Angkatan (Pawang) pada Maba di lingkungan FT untan itu sendiri, karena kata Rustamadji pada saat PMB telah terjadi perpeloncoan dan tidak sesuai dengan peraturan pembelajaran dan kemahasiswaan Kementerian riset, teknologi, dan pendidikan Republik Indonesia (Kemristekdikti).
“Kegiatan Pawang memang wajar dihapuskan karena tidak sesuai dengan asas pelaksanaan. Kegiatan ini sudah tidak dijiwai lagi, kegiatan kemahasiswaan yang berasaskan demokratis, keterbukaan dan humanis,” ujarnya Kamis (29/9/2016).
Sebagai pengganti kegiatan Pawang, Yusuf, selaku Wakil Dekan III, FT Untan, menyatakan bahwa konsep yang akan dilaksanakan oleh fakultas kedepannya yaitu dengan kegiatan yang menujang perkuliahan dan program studi (Prodi). “Kegiatan berbasis prodi, menunjang akreditasi prodinya. Intinya kedepan mahasiswa banyak kita arahkan ke prodi masing-masing,” katanya.
Wakil Rektor III (WR III) Untan, Kamarullah, menjelaskan bahwa peraturan PMB sudah terdapat dalam panduan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti. Dimana tujuan utamanya untuk perkembangan minat dan bakat terhdap mahasiswa baru saat menempuh pendidikan di perguran tinggi.
“Pengenalan yaitu akademik pembelajaran dan sarana-sarana penunjang, dengan tujuannya minat dan bakat, dan lebih mengenalkan situasi dan kondisi terhadap kampusnya, mahasiswa mendapat pengarahan sehingga mereka tahu gambaran-gambaran dan pemahaman-pemahaman pengetahuan ketika diperguruan tinggi Untan, bahkan dari persiapan kapasitas agar mahasiswa melaksanakan kewajibannya sehingga bisa lulus cepat dan tepat,” pungkasnya.
Kamarullah juga menjelaskan bahwa keputusan peraturan terhadap pengenalan kampus yaitu tiga hari, surat keputusan (SK) dari Dikti diserahkan pertama kepada Rektor Untan, kemudian disampaikan kepada WR III Untan, dan setelah itu langsung disampaikan kesemua fakultas. Selebihnya, keputusan akan diserahkan kepada fakultas masing-masing. “Peraturan menteri tiga hari dan setelah itu tergantung pemahaman dan pengembangannya fakultas,” jelasnya.
Tindak perpeloncoan, kata Kamarullah, sudah tidak jamannya lagi untuk dilakukan pada masa modern ini. menurut kamarullah Sudah seharusnya mahasiswa memikirkan masa depan secara rasional. “Kalau perpeloncoan bukan jamannya sekarang, tidak ada lagi hal seperti itu bagaimana harus rasional sebagai harapan kita untuk masa depan,” tegasnya.
Hal yang berbeda terjadi di Fakultas Hukum (FH) Untan. Dua tahun terakhir FH Untan melaksanakan PMB di luar Untan, yaitu di Paskhas, Satuan Batalyon 465 Paskhas Brajamusti Pontianak. Dekan FH Untan, Syarif Hasyim, menjelaskan bahwa pelaksanaan PMB untuk mahasiswa hukum dilaksanakan diluar. “Melihat peraturan menteri untuk pengenalan kampus itu harus dengan sistematis dan disiplin,” katanya.
Keputusan yang diambil oleh Dekan FH Untan disetujui oleh WD III FH Untan, Sugeng, mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari di ambil alih oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) karena lebih terstruktur. “Disana diberikan wawasan kebangsaan, kegiatan fisik, mental, intelektual dan kebersamaan. Itu lengkap terstruktur,” ungkapnya.
Berkaca pada kejadian beberapa tahun terakhir yakni terjadinya tawuran antar fakultas pada saat pelaksanaan PMB, Sugeng menuturkan hal tersebut tidak mencerminkan hasil proses pendidikan karena mental yang terbentuk harus membangun. “Mental itu perlu, tetapi mental yang membangun. Karena untuk menjadi pemimpin harus mampu berinovasi, berinteraksi, bagaimana bangsa ini maju, kuat dan sejahtera,” tuturnya.
Penulis : Titin & Laily
Editor : Dadang Ms