mimbaruntan.com – Setelah melakukan pertimbangan melakukan perkuliahan tatap muka terbatas, akhirnya Universitas Tanjungpura (Untan) menerapkan kebijakan perkuliahan hybrid di semester genap dengan beberapa syarat khusus, seperti vaksinasi dan tes Swab Antige /PCR.
Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 247/UN22/KR.01.00/2022. Radian selaku Wakil Rektor Bidang Akademik mengatakan bahwa sebelum melaksanakan kuliah hybrid, mahasiswa dan dosen Untan harus sudah mendapatkan vaksin minimal 1 minggu sebelum mengikuti perkuliahan tatap muka di dalam kelas.
Radian menjelaskan bahwa jika terdapat beberapa mahasiswa dan dosen yang tidak mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan, wajib memberikan surat keterangan sebagai bukti dari pihak medis.
“Kecuali karena alasan kesehatan seperti punya penyakit bawaan yang tidak bisa divaksin, ya dia boleh mengikuti kuliah 100% secara daring. Kalau tidak ada surat keterangan dari spesialis, hitungannya alpa,” jelasnya saat diwawancarai di Gedung Rektorat pada Senin, (17/1).
Baca juga: Untan Laksanakan Perkuliahan Hybrid di Semester Genap
Syarat lain yang dipaparkan oleh Radian berkenaan dengan wajibnya tes Swab Antigen/PCR bagi mahasiswa yang berasal dari luar kota Pontianak. Tes tersebut diakui olehnya akan ditanggung sendiri oleh masing-masing mahasiswa, dengan maksimal tes 1 hari sebelum mengikuti kuliah tatap muka di dalam kelas.
“Biaya Swab/PCR ini ditanggung sendiri oleh mahasiswa dan dosen. Kita tidak bisa menanggung karena tidak boleh mengeluarkan dana yang tidak ada izin dari pusat,” ungkapnya kepada reporter mimbaruntan.com
Radian menambahkan, tes Swab Antigen/PCR ini hanya dilakukan satu kali selama satu semester sampai ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Terkait mahasiswa yang berada di luar kota Pontianak seperti Kubu Raya dan kota terdekat lainnya, masih menunggu kebijakan dari Satgas Covid-19 di setiap fakultas apakah perlu melakukan tes Swab Antigen/PCR atau tidak.
Nurlindawati, mahasiswa Untan asal Ketapang mengatakan bahwa akan jadi lebih baik jika pihak Untan dapat memfasilitasi tes Swab Antigen/PCR gratis, sama halnya dengan adanya vaksin gratis beberapa waktu yang lalu.
“Biaya tes Swab Antigen/PCR bisa menjadi halangan bagi mahasiswa yang perekonomiannya tidak stabil, dan dirasa akan membebani mahasiswa maupun orang tua mahasiswa,” ucap mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan ini saat diwawancarai via WhatsApp pada Selasa, (18/1).
Tanggapan yang sama disampaikan oleh Yunita, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untan asal Sintang. Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut terkesan kurang adil apabila tes Swab Antigen/PCR hanya berlaku bagi mahasiswa di luar kota Pontianak. Hal tersebut ia sampaikan karena tidak menutup kemungkinan mahasiswa yang berasal dari kota Pontianak tidak terpapar Covid-19.
“Di satu sisi, sebagai mahasiswa yang udah di Pontianak saya setuju jika mahasiswa yang berada di luar Pontianak harus Swab Antigen/PCR untuk mengurangi resiko atau kemungkinan terburuk terpapar virus. Tapi kalau dari sisi mahasiswa yang dari luar Pontianak, agak ga adil kalau tes ini hanya berlaku untuk mereka aja. Karena belum tentu yang di Pontianak tidak ada kemungkinan terpapar, kalau mau mengurangi resiko harusnya merata untuk seluruh mahasiswa,” tutup mahasiswa semester 6 tersebut.
Penulis : Marissa Ana
Editor : Nia