mimbaruntan.com, Untan – Setelah mempertimbangkan perkuliahan tatap muka, akhirnya Universitas Tanjungpura (Untan) siap memberlakukan perkuliahan hybrid pada semester genap ini.
Sebelumnya, perkuliahan tatap muka Untan ditunda selama satu semester akibat tingginya angka positif Covid-19 pada September 2021. Pertimbangan lainnya datang dari Standar Operasional Prosedur (SOP) Satgas Covid-19 Untan yang belum rampung, juga kondisi fasilitas di setiap fakultas yang belum memadai. Namun, hal tersebut sudah dirampungkan pada semester ini.
Baca juga: Untan Masih Pertimbangkan Kuliah Tatap Muka
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 247/UN22/KR.01.00/2022 tentang Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, Radian selaku Wakil Rektor Bidang Akademik mengatakan bahwa perkuliahan hybrid ini merupakan pembelajaran pembauran yang mengkombinasikan pembelajaran tatap muka bersamaan dengan pembelajaran daring.
Radian menjelaskan, terkait teknis pelaksanaan perkuliahan hybrid akan dikembalikan kepada masing-masing fakultas sesuai SOP pelaksanaan kuliah hybrid yang telah dibentuk oleh Satgas Covid-19 Unyan. Beberapa diantaranya ialah penerapan protokol kesehatan seperti telah mendapatkan vaksinasi, melakukan Swab Antigen atau PCR bagi mahasiswa yang berada di luar Pontianak, serta menjaga jarak di dalam kelas.
“Mengenai sistem belajarnya akan lakukan bersamaan. Namun, jumlah mahasiswa yang berada di dalam kelas harus setengah dari total keseluruhan. Ketika dosen mengajar di dalam kelas, separuh mahasiswa akan mendengarkan dari ruang virtual,” jelasnya saat ditemui di Gedung Rektorat pada Senin, (17/1).
Lebih lanjut, Radian memaparkan jika perkuliahan hybrid akan menggunakan sistem rotasi kerja (rolling system), dimana setiap mahasiswa akan mendapat giliran dalam melaksanakan kuliah hybrid.
“Total pertemuan itu semester itu ada 14 kali, jadi nanti setiap mahasiswa akan di-rolling. Sistemnya 7 kali ikut daring, 7 kalinya lagi ikut tatap muka di kampus. Maka dari itu mahasiswa tidak bisa meminta untuk terus hadir secara daring, karena sudah ada ketentuannya,” ungkapnya.
“Kalau sudah masuk waktu ujian, pertemuan itu akan dilaksanakan secara daring, ” tambah Radian kepada reporter mimbaruntan.com
Namun dalam pelaksanaan perkuliahan hybrid tersebut, Radian mengaku kebijakan ini akan bergantung kepada perkembangan Covid-19 di Pontianak.
“Keputusan ini bisa berubah apabila ada peraturan dari pusat maupun daerah tentang status Covid-19, jadi pembelajaran terbatas ini tergantung dari kondisi di Pontianak,” tutupnya.
Baca juga: Dilema Antara Kerja, Kuliah dan Rebahan
Putri Sry Asandi Siregar, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan menyambut baik kebijakan perkuliahan hybrid tersebut. Pasalnya, perkuliahan daring yang ia rasakan selama 2 tahun berdampak kepada produktivitasnya menjadi mahasiswa sosial.
“Saya anak sosial, selama daring jadi kaku dan buta tentang praktek lapangan ke masyarakat, juga materi kuliah yang susah dipahami. Setidaknya sekarang Untan punya upaya untuk berdampingan dengan kondisi sekarang. Harapannya semoga prokes diberikan dengan merata, dan Untan mempersiapkan skenario tindak lanjut kalau ada hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar mahasiswa semester 6 ini saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp pada Senin, (17/1).
Adapun Puspasari, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untan yang juga memberikan harapannya terkait fasilitas kampus yang akan menunjang jalannya pelaksanaan kuliah hybrid mendatang.
“Semoga fasilitas penunjang perkuliahan hybrid di kampus seperti Wifi dan infokus bisa diperhatikan, soalnya ada beberapa kelas yang pancaran wifinya tidak sampai. Ini kan fasilitas gratis untuk mahasiswa, jadi jangan sampai kita malah pakai kuota pribadi,” pungkasnya.
Penulis : Futri Aulida
Editor : Monica Ediesca