mimbaruntan.com, Untan – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat melakukan aksi menuntut penyelesaian permasalahan yang terjadi pada sektor agraria. Aksi ini berpusat di Tugu Digulis, Kantor DPRD Kalbar, dan Kantor Polda Kalbar. Aksi ini juga bertepatan dengan Hari Tani Nasional ke-57 (25/9).
Aksi tersebut berjalan dengan tertib tanpa mengganggu lalu lintas di area Tugu Digulis. Setelah Menyuarakan tuntutannya di Tugu Digulis, FPR kemudian menuju Kantor DPRD Kalbar. Selanjutnya mereka mengarah ke Polda Kalbar untuk menyuarakan hal yang sama.
Front Pejuang Rakyat (FPR) Kalimantan Barat ini terdiri dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalimantan Barat, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Pontianak, Serikat Pemuda Dayak (SPD) Kalimantan Barat, Serikat Perempuan Rakyat (SPR) Kalimantan Barat, Link Ar Borneo, dan Jaringan Masyarakat Gambut.
Ada beberapa tuntutan umum dan khusus yang disuarakan FPR. Tuntutan umumnya antara lain menolak reforma agraria versi Jokowi-Jk. Menolak larangan pembakaran lahan. Menghentikan segala bentuk terror, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap petani. Menolak Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017. Menghentikan segala bentuk pengekangan organisasi masyarakat dan mewujudkan reforma agraria sejati serta membangun industri nasional.
Tuntutan khusus yang disuarakan oleh FPR antara lain meminta disahkannya Raperda masyarakat hukum adat. Mengaudit seluruh perizinan industri sawit, tambang, dan Hak Pengelolaan Hutan (HPH), eksekusi hak guna usaha PT. Sintang Raya. Pengembalian 64 ha lahan warga yang dirampas PT. CTB dan PT. Sintang Raya. Mengembalikan barang milik petani Olak-Olak Kubu yang disita oleh Polres Mempawah. Menaikan harga komoditi pertanian. Menghentikan monopoli hasil pertanian dan menaikkan upah buruh tani di perkebunan sawit di Kalimantan Barat.
Penulis: Aris Munandar
Editor: Adi Rahmad