Pendidikan merupakan sarana untuk menambah pengetahuan, keahlian, serta kebiasaan yang diturunkan dari satu priode kepriode selanjutnya melewati proses belajar, latihan, atau penelitian.
Proses belajar bisa melewati jalur sekolah, yang dimulai dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, hingga ke Perguruan Tinggi.
Memasuki tahun ajaran baru 2017/2018, para mahasiswa baru yang sudah terdaftar di berbagai Fakultas atau Universitas biasanya diharuskan untuk mengikuti satu rangkaian kegiatan sebelum akhirnya memasuki proses belajar mengajar sebagaimana aktivitas sebagai mahasiswa Universitas tersebut.
Mahasiswa adalah sebutan untuk orang yang sedang mencari ilmu di perguruan tinggi, di satu universitas ataupun perguruan tinggi lainnya. Sebelum dimulainya proses belajar mengajar sebagaimana biasanya diberbagai Universitas. Biasanya, para mahasiswa baru harus menjalankan satu kegiatan yang dibuat oleh kakak tingkatnya sebagai sarana pengenalan keadaan kampus. Kegiatan tersebut sering disebut Ospek (OrientasiStudidanPengenalanKampus).
Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus, atau yang lebih sering disingkat Ospek. Mempunyai banyak manfaat untuk membekali para mahasiswa baru yang belum banyak mengenal bagaimana keadaan dikampus, dan apa saja kegiatan yang ada di dalam kampus.
Ospek merupakan satu masa yang harus dilalui oleh mahasiswa baru sebelum mereka memasuki jenjang perguruan tinggi. Segala kegiatan di dalamnya dapat menjadi sarana yang baik untuk membangun perilaku baik bagi para Mahasiswa baru. Saking pentingnya kegiatan ini, kita dapat turut serta menilai baik buruknya perilaku si-mahasiswa baru pada awal mereka memasuki jenjang perguruan tinggi. Hal itu tidak lepas dari peran serta penyelenggra dalam membuat rangkaian acara yang positif dan bermanfaat.
Ospek mempunyai berbagai kegiatan di dalamnya. Beberapa kegiatan umum yang ada disetiap Ospek, diantaranya; mengenalkan lingkungan kampus, menambah wawasan mahasiswa baru tentang tata cara menggunakan sarana akademik yang baik dan benar, memberi gambaran mahasiswa baru bagaimana tata cara belajar di perguruan tinggi, serta memberi norma-norma yang ada di kampus, utamanya tata tertib kampus.
Kekerasan dan Peran Kampus
Dibalik dampak positif yang ditimbulkan dari kegiatan ospek tentu memiliki dampak negatifnya itu tak bisa dipungkiri. Kegiatan ospek tersebut jika dikelola oleh orang yang tidak benar maka tidak ada yang namanya kekerasan. Kegiatan Ospek bisa berbeda jauh dengan tujuan-tujuan diatas. Banyak pihak yang membuat kegiatan Ospek menjadi ajang senioritas dan junioritas bahkan tidak heran jika perpeloncoan pun terjadi. Umumnya para senior bisa memberi perintah sesukanya dan perintah tersebut harus dituruti oleh para juniornya. Apa bila ada yan gmelawan atau tidak melaksanakannya, tidak jarang si-senior mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan ada juga yang melakukan tindak penganiayaan kepada juniornya.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, telah mengirim surat edaran larangan melakukan ospek dengan kekerasan. Larangan tersebut ditujukan kepada perguruan tinggi negeri maupun swasta. Jika masih melanggar akan terkena sanksi akademik, itu dikatakan Nasir saat ditemui media diusai Rapat Penetapan Perubahan Alokasi RAPBN Perubahan 2016 sesuai pembahasan di Badan Anggaran (Bangar) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, (27/6). (sumber Berita Satu, Maria Fatima Bona/PCN)
Peraturan itu telah diatur dalam Keputusan Dirjen Dikti Tahun 2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru. Tak hanya itu, Permen dikbud terbaru ini juga melarang kegiatan lain seperti melarang kegiatan perpeloncoan atau tindak kekerasan lain, larangan memberikan tugas berupa penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa, serta larangan melakukan pungutan biaya atau bentuk pungutan lainnya.
Aturan yang resmi berlaku sejak 6 Mei 2016 lalu ini, mengatur sejumlah larangan yang wajib dipatuhi pihak sekolah selaku penyelenggara kegiatan pengenalan lingkungan. Salah satunya adalah larangan untuk menggunakan atribut yang aneh-aneh selama pelaksanaan pengenalan lingkungan. Hal itu disebut tegas dalam Pasal 5 ayat (1) huruf f yang mengatur bahwa siswa baru wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.
Lampiran III Permen dikbud terbaru ini merinci jenis atribut serta aktivitas yang dilarang dalam kegiatan pengenalan lingkungan. Jenis-jenis contoh atribut yang dilarang larangan, seperti tas karung atau tas belanja plastik, kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, aksesoris kepala yang tidak wajar, alas kaki yang tidak wajar, papan nama berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya, dan atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Ada beberapa kasus penganiayaan yang berujung maut bagi mahasiswa baru bahkan itu terjadi hampir setiap tahun. Terjadi disalah satu perguruan tinggi Kalimantan Barat khususnya Universitas Tanjungpura. Diberitakan oleh media lokal kalbar pada sabtu 7 September 2013, seorang mahasiswa mengakui dirinya mendapatkan kekerasan saat mengikuti ospek disalah satu fakultas di Universitas Tanjungpura.
Berikutnya pengakuannya yang saya kutif dari berita “Saya sampai di tendang dibagian perut, muka ditampar dan ditinju, akibat kekerasan itu memang tidak sampai menimbulkan bekas, seperti luka memar, tetapi saya dan teman teman menjadi trauma, apa lagi ada senior yang membawa senjata tajam jenis kapak, “ungkapnya.
Selain itu fakta lain yang membuktikan adanya dampak negatif yang berujung kekerasan juga terjadi antara dua fakultas. Juga diberitakan media lokal KlabarBentrokan antar-mahasiswa terjadi di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (3/9/2014) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, bentrok tersebut dipicu perselisihan soal “batas wilayah” selama berlangsung orientasi pengenalan kampus antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dengan Fakultas Hukum dikampus itu.
Kurangnya pengawasan dari pihak universitas, mempunyai andil besar dengan adanya peristiwa-peristiwa tersebut. Diperlukan peran lebih dari pihak universitas dalam mengawasi jalannya Ospek, sehingga dapat meminimalisir peristiwa seperti itu tidak terulang lagi.
Ospek akan berjalan baik apabila ada kerjasama anatara pihak universitas atau kampus (dosen) terhadap mahasiswa panitia PMB. Segala persoalan apabila dikelola oleh orang yang benar maka hasilnyapun akan benar dengan niat yang benar, serta mempunyai tujuan membangun perilaku yang baik, kegiatan Ospek bisa menjadi satu kegiatan penting bagi para mahasiswa baru. Terlebih jika tujuannya untuk mendekatkan hubungan kekeluargaan tapi apabila tujuan tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal dari ospek maka tak heran kekerasan pun terjadi.
Jika ospek yang bersifat kekerasan ini tak bisa dihentikan dan pihak universitas tidak bisa mengontrol hal ini, alangkah baiknya ospek ini dihapuskan dan diterapkan sistem perkenalan dunia kampus dengan sistem wajib militer yang mengajarkan kedisiplinan, dan mental yang kuat. Dalam hal ini pihak universitas khususnya Rektor membuat kerjasama dengan Pangdam Tanjungpura atau pihak terkait lainnya untuk kegiatan seperti Bela Negara sehingga memiliki out put yang jelas bagi Unuversitas dibanding seperti yang ada tidak ada out put yang jelas melaikan hanya hura-hura dan berimbas pada pengeluaran dana yang besar akibat dari perbaikan infrastruktur bangunan akibat kekerasan yang dilakukan. Banyak negara-negara yang menerapakan sistem militer dan itu sangat berdampak positif contoh negara Singapura, China, Korea, mereka mampu melahirkan mahasiswa yang berdisiplin dan mempunyai mental yang kuat.
Oleh : Gusti Hardiansyah