Saat ini dunia teknologi informasi terus berkembang setiap harinya dalam memberikan peran pada kehidupan sehari hari manusia. Pengertian teknologi informasi menurut Mc.Keown pada bukunya tahun 2001 adalah mengacu pada semua bentuk teknologi yang digunakan untuk bisa menciptakan, menyimpan, mengubah, dan juga menggunakan informasi tersebut dalam semua bentuknya.
Sedangkan teknologi informasi menurut Brown, DeHayes, Hoffer, dan Perkins pada bukunya tahun 2005 adalah kombinasi dari teknologi komputer yang tersusun dari perangkat keras dan perangkat lunak untuk memproses dan juga menyimpan teknologi komunikasi informasi untuk melakukan distribusi informasi. Teknologi Informasi bagai pisau bermata dua, dapat memiliki peran yang positif serta negatif tergantung bagaimana orang yang menggunakannya.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang terus bergerak pesat, saat ini hampir semua bidang kehidupan selalu dikaitkan dengan teknologi informasi, tanpa terkecuali. Salah satunya pada setiap transaksi yang dilakukan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, dari adanya teknologi pembayaran menggunakan kartu yang biasa disebut kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) merupakan kartu identitas dasar yang menyatakan kita sebagai nasabah suatu bank sehingga berhak mendapat akses ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bank tersebut.
Penambahan fungsi kartu debit pada kartu ATM membuatnya menjadi kartu pembayaran yang paling popular karena dapat digunakan di hampir seluruh pedagang/merchant melalui mesin EDC (Electronic Data Capture). Electronic Data Capture atau disingkat EDC adalah sebuah alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank. Mesin ini sendiri diterbitkan oleh perbankan dan dapat terkoneksikan dengan server perbankan. Pada umumnya EDC memiliki bentuk seperti telepon genggam model lama dengan layar yang kecil.
Penggunaan teknologi pada kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan mesin EDC (Electronic Data Capture) yang digunakan dalam transaksi sehari hari dalam berbelanja di kedai UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) atau pedagang/merchant masih ada kekurang dalam efektifitas dan efesiensi pembayaran, oleh karena itu Bank Indonesia terus berinovasi agar sistem pembayaran yang masyarakat gunakan semakin efektif dan efesien. Tahun 2017 teknologi dimanfaatkan untuk mengefektifkan serta mengefesienkan sistem pembayaran nontunai menggunakan kartu yang bernama GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) diresmikan oleh Bank Indonesia.
Gerbang Pembayaran Nasional memberikan manfaat dengan memberikan kemudahan sebuah kartu ATM yang sudah terintegrasi dengan dengan sistem Gerbang Pembayaran Nasional bisa digunakan disemua mesin EDC dalam melakukan pembayaran, begitu juga sebaliknya mesin EDC yang sudah terintegrasi dengan sistem teknologi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat digunakan untuk melakukan transaksi ke semua kartu ATM. Terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN dari Bank Indonesia yaitu pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.
Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Dan ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan. Dengan teknologi informasi yang digunakan dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sudah terbukti mempermudah dalam sistem pembayaran, atau bertransaksi sehari hari.
Teknologi informasi yang digunakan dalam sistem pembayaran terus berkembang setiap tahunnya, penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) berusaha memberikan pelayanan yang efektif serta efisien kepada masyarakat dengan cara memudahkan transaksi pembayaran yang akan digunakan, salah satu pemanfaatan teknologi dalam sistem pembayaran adalah Dompet Elektronik. Menurut peraturan Bank Indonesia tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, Dompet Elektronik (Electronic Wallet) adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran, antara lain, alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan/atau uang elektronik, yang dapat juga menampung dana, untuk melakukan pembayaran.
Penyedia jasa sistem pembayaran menciptakan berbagai dompet elektronik dalam bentuk aplikasi yang dapat diinstal di gawai masyarakat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menggunakannya dimanapun dan kapanpun. Kemudian, manfaat lain penggunaan aplikasi dompet elektronik (selanjutnya disebut E-Wallet) ini adalah dapat mengurangi penggunaan bahan dasar uang yang biasanya digunakan oleh masyarakat, selain itu manfaat lainnya adalah dapat mengurangi kontak secara langsung antar manusia, di masa pandemi saat ini sehingga dapat membantu program pemerintah dalam memutus rantai covid-19.
Pandemi covid-19 sudah mengurangi keleluasaan masyarakat dalam beraktifitas di Indonesia, tercatat pada 14 November 2020 kasus konfirmasi sebanyak 463.007. Dengan memanfaatkan teknologi dompet elektronik dapat membantu mengurangi kontak langsung saat bertransaksi, hanya dengan menggunakan gawai pribadi dan menginstall aplikasi dompet elektronik di gawainya, masyarakat akan dapat berbelanja dengan aman.
Saat ini banyak dompet elektronik yang di sediakan oleh penyedia jasa sistem pembayaran masing masing, contohnya seperti dana, link aja, ovo dan masih banyak lagi. Dompet elektronik tersebut hanya bisa bertransaksi dengan dompet elektronik yang sejenis tidak untuk berbeda jenis. Hal itu menjadi hambatan masyarakat serta UMKM yang harus menyediakan atau memiliki dompet elektronik yang banyak di ponselnya agar dapat menyesuaikan pelanggan atau UMKM yang akan bertransaksi.
Dengan kondisi tersebut Bank Indonesia berinovasi dengan sebuah teknologi kode QR bertajub QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di luncurkan pada 17 Agustus 2019 yang bertujuan untuk untuk memperlancar sistem pembayaran nontunai yang aman dan lancar, serta mendorong efesiensi transaksi dan mempercepat inklusi keuangan dan memajukan UMKM.
QRIS memiliki selogan atau moto yaitu UNGGUL (Universal, GampanG, Untung dan Langsung) UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Dengan adanya QRIS pelaku usaha UMKM tak lagi perlu khawatir dan repot lagi menyediakan berbagai jenis dompet elektronik, dengan inovasi dari Bank Indonesia bernama QRIS hanya perlu 1 kode QR pelanggan akan mudah dalam bertransaksi. QRIS yang dapat gunakan semua kalangan tentu akan lebih mempermudah pelaku UMKM dalam meraih keuntungan di masa pandemi saat, yang mana dapat bertransaksi dengan cepat, aman serta tetap mengutamakan kesehatan, dengan begitu pelaku usaha UMKM dapat bangkit kembali dalam menjalankan bisnisnya walau banyak rintangan, halangan serta kendala dalam melakukan bisnis diera pandemi saat ini.
Penulis : Hendri Irawan