mimbaruntan.com,Untan-Kabut asap yang melanda berbagai wilayah di Indonesia selama 3 bulan terkahir, membuat masyarakat semakin resah, khususnya masyarakat Kalbar. Hal ini mendorong organisasi masyarakat, mahasiswa, dan masyarakat melakukan aksi damai “Kalbar Menggugat” di Bundaran Untan, Jum’at (11/9). Menilik kabut asap yang semakin hari semakin tebal, timbullah pertanyaan, terbakar atau dibakar?”Polda Kalbar harus melakukan pemeriksaan dan tangkap pelaku-pelaku kebakaran terutama pegusaha-pengusaha besar,” tegas Anong selaku Koordinator Aksi.
Dalam aksi damai ini, mereka menuding kemungkinan besar perusahaanlah penyebab kebakaran lahan yang menimbulkan kabut asap. Selain itu, unsur kesengajaan atau kelalaian yang di lakukan oleh perusahaan harus di pertegas. “Unsur kesengajaan, pihak perusahaan memobilisasi berbagai orang untuk melakukan pembakaran, sedangkan dalam unsur kelalaian, pihak perusahaan dengan sengaja membiarkan titik-titik api yang ada di luar maupun di dalam konsesi,” ungkap Anong.
Ia menambahkan, harus ada kerja sama dengan pihak kepolisian karena mereka yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan. Benar atau tidaknya pihak perusahaan membakar lahan, baik melalui unsur kesengajaan maupun unsur kelalaian, secara tegas pihak kepolisian harus segera melakukan pemeriksaan. ”Saat ini belum tampak oleh kita, oleh masyarakat sipil kemudian perwakilan komunitas dan kawan-kawan media khususnya juga tidak melihat bahwa, perusahaan apa, siapa, dan bagaimana proses pembakaran itu dilakukan oleh pihak perusahaan,” pungkasnya.
Penulis : M. Arif
Editor : Septi DS