Oleh Mariyadi dan Irvan
mimbaruntan.com, Universitas Tanjungpura, Pontianak— Rahmat Saiful, Ketua Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM), Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menyesalkan atribut kampanye yang sengaja dipasang di lingkungan Untan. Ia mengatakan, bahwa lingkungan kampus sudah seharunya bebas dari politik. Atribut kampanye tersebut dipasang oleh oknum Calon Legistalatif (Caleg) partai politik di lingkungan kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). “Saya sebenarnya bingung, para Caleg dan parpol itu sebenarnya tau atau pura-pura bodoh,” ungkap Senin, (17/03). Saat diwawancrai via pesan singkat.
Menurut Rahmat, pemasangan atribut kampanye di daerah kampus atau gedung sekolah sudah melanggar aturan, dan mempengaruhi indepensi Untan. Ia juga menyesalkan sikap caleg dari parpol-parpol tertentu yang sepertinya masak bodoh terhadap ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Pontianak, tentang pemasangan atribut kampanye.
“Anehnya, ketika ketika ditertibkan, malah makin banyak,” kata Saiful.
Menurut Saiful, hal ini bukan saja terkait di lingkungan kampus saja. Banyak atribut-atribut kampanye di luar kampus yang melanggar, seperti di pohon. Hal tersebut sudah jelas-jelas merusak estetika dan melaggar aturan.
“Kami dari BEM sendiri hanya bisa melaporkan ke Banwaslu,” tambah Saiful.
Saiful mengatakan, pihak BEM tidak berwenang menertibkan atribut-atribut tersebut. Ada Banwaslu atau Satpol PP yang lebih berhak melakukan penertiban. Jika pihak BEM yang menertibkan, bisa dituntut nantinya. “Saya berharap Calon Legislatif dan Parpol lebih santun dalam berkampanye dan pada Banwaslu agar lebih tegas dalam membari sanksi kepada yang melanggar,” pungkas orang nomor satu di Untan itu.