Oleh Uuz
mimbaruntan.com, Universitas_tanjungpura, Pontianak—Edy Syahputra, Dosen sekaligus peneliti di Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura (Untan) telah melaporkan kasus plagiat yang dilakukan oleh satu diantara guru besar di Untan ke pada pihak Rektorat Untan. “Beliau saya laporkan terkait kasus sejumlah pemalsuan tanda tangan, pembobolan akun dan penyalahgunaan wewenang,” Ungkap Edy saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (14/03).
Edy yang juga sebagai guru besar di Fakultas Pertanian itu mengaku sudah melayangkan surat kepada Rektor Untan pada tanggal 6 Januari 2014. Namun, sampai saat sekarang ia masih menunggu tindakan lanjut dari Rektor. “Belum ada tindakan dari Rektor terkait kasus ini,” Tambahnya.
Edy sangat yakin mengenai laporan yang ia tujukan kepada Rektor dan ia sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada. “Bukti sudah ada ditangan saya dan sudah lengkap,” pungkasnya.