mimbaruntan.com, Untan – Pada semester gasal tahun ajaran 2016/2017, Universitas Tanjungpura Pontianak (Untan) melakukan sebuah gebrakan dengan mengganti sistem verifikasi manual UKT atau Uang Kuliah Tunggal ke sistem verifikasi berbasis online. Proses transformasi ini dilakukan ketika Sistem informasi Akademik (SIAKAD) Untan sering terjadi gagal koneksi internet.
Uang kuliah tunggal atau yang sering disebut UKT baru pertama kali hadir dan diterapkan di Untan pada semester gasal tahun ajaran 2013/2014. Kala itu UKT menggantikan pendahulunya yaitu Biaya Kuliah Tunggal atau BKT. Hal ini dilakukan karna dinilai UKT memiliki keuntungan yang tak dimiliki oleh sistem pendahulunya berupa subsidi silang. Maksud dari subsidi silang adalah mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik akan membayar biaya perkuliahan lebih besar dari pada mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi di bawah standar, setidaknya begitulah kajian teoritisnya. Berdasarkan pada pembedaan hal tersebutlah maka diperlukan adanya verifikator agar besaran biaya yang ditanggung oleh mahasiswa sesuai dengan kondisi ekonominya.
Sejak awal mula diterapkan pada 2013 silam hingga semester gasal tahun ajaran 2015/2016, Untan memverifikasi kemampuan ekonomi mahasiswa dengan tatap muka. Sehingga hal tersebut menimbulkan banyak kesulitan. Terutama ketika calon mahasiswa baru (camaru) diharuskan datang dari kampung halaman hanya untuk memenuhi proses verifikasi yang berada di wilayah Untan. Hal ini membuat Untan membuat suatu gebrakan dengan mengubah sistem verifikasi manual menjadi sistem verifikasi berbasis online atau internet.
Rosi, mahasiswa Fakultas MIPA angkatan 2016 ini mengaku terjadinya kesalahan pada website terkait ketika mengisi formulir online. “Waktu itu saya sudah mengisi verifikasi UKT, dan setelah saya klik kirim, halaman yang keluar halaman kosong. Kata teman katanya sudah terkirim. Setelah ditelusuri ternyata data yang saya input ndak masuk di Untan,” keluhnya (6/4/2017).
Ia mengaku dirugikan atas kesalahan yang terjadi karena menurutnya kesalahan ini timbul dari web, bukan dari dirinya. “Pas pengumuman UKT, saya dapat UKT 5,” ungkapnya (6/4/2017).
Senada namun tak sama, Putra, satu diantara mahasiswa baru 2016 Untan asal Kabupaten Sambas mengabarkan bagaimana pengalamannya ketika untuk pertama kali mengisi formulir UKT secara online. Menurutnya hal yang dipermasalahkan ketika pengisian formulir online adalah minimnya informasi terkait tata cara pengisian formulir tersebut.
“Infonya itu kurang tersebar, malah waktu mau isi ndak tau apa yang mau diisi dan waktu ngisi itu banyak teman-teman yang minta bantuan saya, karna sama-sama ndak tau,” kata pria berambut keriting itu (22/3/2017).
Ia juga menambahkan pengalamannya yang harus mencari koneksi internet lebih baik di pusat kota Sambas. “Waktu itu memang harus ke kota karna di rumah ndak jangkau internet tapi masih lebih nyaman kalo dibanding harus ke Untan,” katanya (22/3/2017).
Menanggapi keluhan dari para mahasiswa baru, Rini selaku Wakil Rektor (WR) II Untan mengatakan proses transformasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan serta mengikuti perkembangan zaman. “Sejak angkatan 2016 tidak ada lagi penetapan UKT secara manual, semuanya secara online, sehingga tidak ada lagi penetapan UKT yang dilakukan berdasarkan tatap muka,” ungkap Rini yang menjabat sebagai wakil rektor bidang keuangan pada agenda audiensi bersama BEM Untan Rabu (18/1/2017).
Rini mengaku kemungkinan adanya permasalahan yang timbul dalam penerapan sistem online untuk yang pertama kali ini, dan menurutnya hal tersebut timbul ketika calon mahasiswa baru yang kurang mengerti dalam proses pengisian berkas bertanya pada orang yang tidak tepat. “Saya memahami bahwa ini adalah pertama kali kita menerapkan sistem online untuk pendaftaran jadi mungkin masih ada, kebimbangan. Padahal di sistem ini tidak harus dibuka melalui laptop, gampang, pake handphone pun bisa,” jelasnya Rabu (18/1/2017).
Penulis : Adi Rahmad
Editor : Wirza Rachman