Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) cabang Kalimantan Barat (Kalbar) berinisiatif mengumpulkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa sebagai permintaan pindah milih pada hari Jum’at (28/03). Namun, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menolak permintaan mereka. Menurut pihak KPU, Hal tersebut dikarenakan telah terjadi kesalahpahaman dari pihak KAMMI.