Oleh Galih Pramono
mimbaruntan.com, Pontianak—Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kalimantan Barat (Kalbar) menolak permintaan Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) cabang Kalimantan Barat (Kalbar) yang berinisiatif mengumpulkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa sebagai permintaan pindah milih pada hari Jum’at (28/03). Menurut pihak KPU, Hal tersebut dikarenakan telah terjadi kesalahpahaman dari pihak KAMMI.
Menurut Vrian, Staf KPU Kalbar, ditakutakan terjadi data pemilih ganda dari KTM-KTP mahasiswa. Ia mengatakan, bisa saja KTM yang dikumpulkan merupakan KTM mahasiswa yang telah selesai. “Kesalahpahaman ini tentang administrasi pindah milih. Teman-teman KAMMI ini datang membawa kartu identitas mahasiswa yang berbentuk ATM yang pihak KPU kota memahaminya, dimungkinkan bagi mahasiswa yang sudah bukan mahasiswapun masih memegang KTM ini,” ungkap Firian, Staf KPU saat diwawancari di depan kantornya, Sabtu, (29/3).
Firian menuturkan, walaupun pihak KAMMI menegaskan bahwa ATM itu baru dibuat tahun 2011, tidak menutup kemungkinan bahwa mereka bukan sebagai mahasiswa. “Semangatnya KPU dalam menindaklanjuti permintaan pindah milih ini harus berhati-hati, kenal atau tidak kenal, semuanya kami berlakukan sama,” pungkasnya.
Rahmat Riyadi, satu diantara anggota KAMMI menuturkan, inisiatif mereka berawal dari ajakan KAMMI kepada KPU untuk datang ke kampus-kampus. Namun, karena tidak ada gerakan dari KPU, KAMMI bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berinisiatif mengumpulkan KTP dan KTM mahasiswa. Ternyata setelah dibawa, KPU malah menolak. “KAMMI dan BEM berinisiatif mengumpul KTP-KTM mahasiswa,” pungkasnya, Sabtu (29/3), saat diwawancarai di depan kantor KPU.