Mimbaruntan.com, Untan – Penyebaran buku dengan konten yang mengandung tendensi politik pada hari Senin (11/3) di Untan menuai polemik. Buku itu berisi ajakan untuk tidak memilih Prabowo Subianto dan partai Gerindra dalam kontestasi Pemilu 2019.
Kordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak Isfiansyah mengatakan, kampanye di kampus tidak diperbolehkan. “Kampanye di lembaga pendidikan memang sudah tertuang dalam Undang-Undang Pemilu. Kampanye dilarang dilakukan menggunakan fasilitas pemerintah, di tempat ibadah, dan tempat pendidikan,” ungkapnya.
Isfiansyah mengatakan pihak Bawaslu masih berupaya agar buku itu tidak tersebar ke mahasiswa dan masyarakat. “Kita coba amankan beberapa. Ini juga atas bantuan pihak kampus,” katanya.
Baca Juga: Penyebaran Buku Sampul Hitam, Ini Tanggapan Dosen FISIP
Menurutnya, konten dalam buku tersebut harus dikaji lagi sebelum memutuskan apakah itu pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana. “Juga harus dikaji motif dan pelaku yang diduga menyebarkan buku bermuatan kampanye hitam ini,” ucapnya.
Ia berpesan kepada mahasiswa yang sudah mendapat buku itu agar tidak beropini berlebihan dan tidak menyampaikan kabar bohong di media sosial. “Kita berharap kepada rekan-rekan mahasiswa yang sudah membaca buku tersebut agar menyampaikan informasi-informasi yang positif,” pesannya.
Menurut pengamat politik Ireng Maulana, polemik timbul dikarenakan buku ini hadir menjelang kontestasi Pemilu 2019. Kelompok yang dikaitkan dalam buku tersebut menurutnya akan merasa konten yang disajikan dalam buku itu cenderung tendensius dan destruktif. “Jika dijadikan sebagai alat serang kampanye, maka pesan yang ingin disampaikan dapat saja menyentuh tafsir yang menyinggung pihak lain,” katanya.
Baca Juga: Penyebaran Buku Bertendensi Politik di Untan
Ia menambahkan, cukup sulit untuk menepis jika buku ini tidak ada sangkut pautnya dengan kontestasi Pemilu 2019, karena giringan opini dari buku ini sangat kental menunjuk pribadi tertentu. “Yang dapat dilakukan oleh publik di Kalimantan Barat adalah menghindari atau mengantisipasi sejak dini ekses negatif dari hadirnya buku ini guna menghindari perpecahan atau konflik kekerasan,” ungkapnya.
Menurutnya, polemik yang hadir dari buku tersebut hanya pemanis dari kedewasaan berpolitik. Terlepas dari pro dan kontra yang ditimbulkan, buku ini layak menjadi bahan kajian dan diskusi.
Reporter: Riduansyah
Penulis : Aris Munandar
Editor : Fikri RF