Mimbruntan.com, Untan – Keluarga Besar Mahasiswa Buddhis (KBMB) Universitas Tanjungpura telah menyelenggarakan Musyawarah Bersama XVIII pada 9-10 Maret 2019 di Ruang Administrasi, Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Acara Musyawarah Bersama dibuka oleh Togar Fernando selaku perwakilan Rektor Untan, dan tamu undangan dari UKM Untan juga para peserta dari Anggota KBMB Untan. Adapun rentetan acara Musyawarah Bersama XVIII yang diselenggarakan selama dua hari tersebut ialah pembahasan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Garis-garis Besar Haluan Organisasi KBMB Untan.
Baca Selengkapnya: Kenal HIV/AIDS Bersama KBMB Untan
Pada hari pertama, serta pembacaan LPJ Kepengurusan periode 2018/2019 dan pemilihan Ketua Umum KBMB Untan Periode 2019/2020 pada hari kedua. Hasil dari Musyawarah Bersama ini ialah tersempurnanya AD/ART, GBHO KBMB Untan dan juga terpilihnya Ketua Umum KBMB Untan Periode 2019/2020 yaitu Tansetiadi Sutiono dari Teknik Sipil angkatan 2016.
Ryan Al Vian selaku Ketua Panitia Musyawarah Bersama XVIII KBMB Untan, menjelaskan tujuan Musyawarah Bersama ini yaitu memperbaharui AD/ART dan GBHO sesuai perkembangan organisasi yang ada. Lalu menerima serta membacakan LPJ Kepengurusan periode 2018/2019, kemudian menerima rekomendasi dari senior ataupun rekomendasi kepengurusan sebelumnya.
“Tidak lupa kami juga memilih Ketua Umum KBMB Untan untuk kepengurusan periode 2019/2020. Serta melanjutkan pesta demokrasi yang terjalin selama terbentuk nya KBMB untan ini,” ungkapnya.
Tansetiadi Sutiono berharap jika bisa angkatan muda diharapkan dapat lebih aktif lagi dalam memberikan masukan dan tanggapan. Karena mubes ini dapat dijadikan ajang untuk belajar menyampaikan pendapat mereka, dimana tujuannya yaitu untuk membawa KBMB ke arah yang lebih baik lagi. “Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan kepada panitia yang sudah bekerja keras. Mohon doa dan dukungannya agar dapat membawa KBMB lebih baik lagi,” pungkasnya.
Penulis: Panitia Musyawarah Bersama XVIII KBMB Untan