mimbaruntan.com, Untan- Pemungutan biaya parkir terjadi kembali di lingkungan Universitas Tanjungpura (Untan), tepatnya di sekitar area bebas parkir Perpustakaan Untan pada awal Maret 2021. Setelah sebelumnya sempat terjadi pada tahun 2020.
Reporter mimbaruntan.com mendatangi satpam yang bertugas di kawasan tersebut. Ialah Aleks (nama samaran) saat ditemui di Pos Satpam pada Senin (21/03).
Aleks menjelaskan bahwa penarikan biaya parkir tersebut terjadi setelah adanya kronologi kaca mobil salah satu dosen yang pecah ketika agenda pertemuan Wakil Rektor di Gedung Rektorat, ia mengungkapkan bahwa saat itu satpam yang sedang bertugas sedang sibuk-sibuknya dan posisi mobil jauh dari pantauan satpam.
“Pada saat itu lagi ada Rapat Wakil Rektor yang notabene itu tugas satpam umtuk mengecek para tamu, mengecek protokol kesehatan tamu, belum lagi dengan tugas-tugas yang lainnya seperti menerima mahasiswa, menerima surat-menyurat, itu tugas satpam semua, itu di bulan lalu,” ungkapnya.
Selain kejadian kaca mobil yang pecah, berbagai peristiwa lainnya yang tidak diinginkan seperti kehilangan helm yang semakin marak terjadi di lingkungan sekitar Untan.
“Helm saya sendiri hilang karena tidak ada tukang parkir dan saya berasumsi sendiri dan beberapa teman, mending harus ada tukang parkir, setidaknya barang yang kita punya di motor itu aman, ada yang ngejagain,” tambahnya.
Baca juga: Ada Aksi Kamisan di Digulis
Adam, merupakan salah satu tukang parkir di kawasan tersebut menguatkan alasan penarikan iuran yang telah dilakukan.
“Jadi kemaren tu pas ndak di perbolehkan parkir itu ada kehilangan helm, tujuan utama dari Rektor kan sudah di tulis ‘Parkir Gratis’, tapi kehilangan dan kerusakan di luar tanggung jawab universitas kan, nah mereka ini malah ngadu ke kantor Rektorat, nah jadi ini solusinya bagaimana, yaudah kita yang parkir,” ujarnya.
Adapun Adam menambahkan, jika tarif parkir di Kawasan tersebut ia terima secara sukarela dan tanpa adanya tarif paksaan.
“Untuk tarif kita ndak ada minta tarif berapa, seikhlasnya aja. Kita biasanya mulai dari jam 9 pagi sampai jam 4 atau sampai tutup. Kalau uangnya gede atau memang ndak bawa uang yaudah lewat aja, kita ndak dapat maksa,” tambahnya lagi.
Menanggapi adanya dugaan pemungutan biaya parkir ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Perpustakaan Untan, Abbdurahman angkat bicara terhadap parkir tersebut. Ia mengungkapkan bahwasanya tarif parkir tersebut dilakukan secara sukarela.
“Udah, saya ambil kebijakan. Tinggal kasian dari mahasiswa kalau mau ngasih, kalau tidak mau ngasih sudah ikhlaskan saja, anggap kerja sosial. Alhamdulillah, mereka rata-rata dapat sekitar 50-100 ribu tergantung rezeki. Kalau gini saya ndak perlu was-was helm ndak akan hilang, motor ndak akan hilang,” ujarnya saat ditemui di ruangannya pada Rabu (17/03).
Abdurahman juga menegaskan bahwa tujuannya adalah demi keamanan.
“Intinya kebijakan ini tujuannya untuk keamanan, kerapian dan hal-hal yang tidak diinginkan. Saya juga sudah izin dengan Rektorat, cuma kalau ada masalah di lapangan dengan mahasiswa saya siap menyelesaikannya,” pungkasnya.
Tania, Mahasiswa Pendidikan Guru Paud yang merupakan salah satu pengunjung perpustakaan Untan mengungkapkan bahwa dengan adanya tukang parkir ia merasa menjadi lebih aman.
“Kan cuma di minta seribu kan dan dengan adanya tukang parkir itu rasanya lebih aman dapat kita ketahui bahwa mahasiswa yang sering ke perpus itu sering terjadi helmnya hilang jadi kalau misalnya ada tukang parkir rasanya lebih aman“ ucapnya.
Berbeda halnya dengan Ananta, Mahasiswa Teknik Untan ini menyarankan agar Untan memiliki regulasi yang jelas terkait parkir.
“Kalau cuma untuk pengunjung perpustakaan itu ya rasanya tidak perlu, tapi kalau untuk pengunjung Gedung 7 in 1 ya boleh aja tapi harus ada regulasi yang khusus untuk parkir, apalagi yang datang ke Untan sekarang bukan hanya dari kalangan mahasiswa tapi dari umum,” ucapnya saat ditemui di Komplek Untan pada Selasa Malam (24/03).
Penulis : Endy dan Ersa
Editor : Mara