mimbaruntan.com, Untan – Mahasiswa banyak mengeluhkan biaya yang kuliah mahal, terutama di beberapa fakultas yang membuka Program Studi (Prodi) baru di Untan. Namun biaya mahal ini bukanlah kebijakan masing-masing Universitas.
Rustamaji, Dekan Fakultas Teknik (FT) Untan mengatakan bahwa biaya kuliah didasarkan pada kebijakan nasional Kementrian Riset Teknologi dan Pendidkan Tinggi (Kemenristekdikti) sesuai standar nasional, yakni Biaya Kuliah Tunggal (BKT) terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). “Uang Kuliah Tunggal inilah yang lazim kita kenal sebagai SPP,” ungkapnya saat di wawancarai di ruang kerja, Rabu (21/10).
Untuk standar nasional biaya kuliah di Fakultas Teknik berkisar antara 9-10,5 juta permahasiswa pertahunnya. Inilah yang menjadi tolak ukur Badan Akreditasi Nasional Penyelenggaraan Pendidikan.
Penulis : Muhammad Firdaus
Editor : Septi DS