mimbaruntan.com, Untan – Menanggapi surat yang dilayangkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ke Rektor Untan tentang permohonan pembubaran Dewan Perwakilan Mahasiswa, KPRM, dan Panwasram. Kamarullah selaku Wakil Rektor III, angkat bicara.
Menurutnya BEM dan DPM kurang koordinasi mengenai kinerja masing-masing lembaga sehingga BEM melayangkan surat itu. “Tidak ada masalah dan kita sudah pertemukan mereka, itu hanya kurang komunikasi saja,” jelasnya Selasa (6/14).
Menurutnya BEM terlalu cepat memberikan surat permohonan pembubaran padahal belum ada melakukan koordinasi bersama DPM. “Mereka itukan ibarat dua mata uang yang tak bisa dipisahkan,” paparnya
Ia menambahkan harusnya ada koordinasi yang baik antara BEM dan DPM karena kedua lembaga ini saling berkaitan. “Kita sudah clear, DPM dan BEM tetap berjalan,” tuturnya.
BEM dan DPM tetap diberi ruang untuk menyelesaikan tugas masing-masing. Dimana BEM dan DPM harus tetap bekerjasama untuk mengarahkan dan membentuk manusia-manusia yang positif dan kreatif.
Ia menganggap kinerja yang dilakukan DPM tidak dapat dinilai sekarang tetapi akan diketahui ketika ada laporan pertanggungjawabannya. “Kita yang menilai jadi bukan organisasi satu menilai yang lainnya,” tutupnya.
Penulis : Isa Oktaviani
Editor : Irvan