Hampir setiap hari kasus-kasus korupsi hadir di layar kaca dan menjadi headline di media cetak serta media online. Adanya lembaga yang bertugas untuk memberantas korupsi tidak menggentarkan mereka sedikit pun. Mungkin lembaga pemberantas korupsi hanya dianggap sebagai angin lalu saja. Seakan aksi korupsi telah membudaya di kalangan masyarakat.
Aksi korupsi juga telah menjadi sesuatu yang dianggap lumrah ataupun biasa, karena masyarakat telah terbiasa menyaksikan pada layar TV, ataupun telah terbiasa membaca aksi korupsi pada media cetak dan online. Dengan anggapan seperti ini maka aksi korupsi tidak dapat terbendung. Malah sekarang semakin meningkat dan Indonesia termasuk dalam negara dengan angka kasus rasuah yang terbilang besar.
Namun bukan tidak mungkin di sekitar kita juga banyak kasus-kasus korupsi. Kegiatan yang dianggap sepele seperti pungutan liar saat berurusan dengan birokrasi pemerintahan misalnya saat membuat KTP, SIM, atau surat-surat lain dapat menjadi contohnya. Hal-hal yang dianggap sepele tersebut yang akhirnya menimbulkan budaya korupsi yang berkembang di masyarakat dan akhirnya dianggap lumrah. Karena dianggap biasa itulah oknum-oknum yang melakukan tindak korupsi merasa leluasa untuk melakukannya secara terus-menerus dan tidak merasa malu.
Tidak hanya dari kalangan oknum birokrat saja, namun kita pun dapat melihat atau mendengar dari kalangan mahasiswa, bahkan menjalar sampai ke siswa di sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa aksi korupsi atau pungutan liar ini menjadi panutan atau teladan bagi mereka.
Namun anehnya, teriakan “NO SUAP, NO KORUPSI” sering dilontarkan oleh mulut mahasiswa, sedangkan mereka sendiri yang melakukkan tindakan tersebut. Padahal mereka telah menempuh mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi yang pastinya paham dengan hal tersebut. Mereka seperti tidak pernah berkaca, atau mungkin hanya untuk menutupi kejahatannya sehingga mereka melakukan teriakan tersebut pada saat demonstrasi. Mereka tidak pernah menyadari bahwa segala aktivitas mereka dicatat oleh malaikat dan mungkin mereka tidak pernah mengingat untuk takut atas apa yang telah mereka lakukan.
Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat harus lebih ditingkatkan dan diefektifkan. Pelaku korupsi tersebut harus dibuat jera atau dieksekusi mati di depan umum saja agar ada rasa takut untuk melakukan tindak korupsi. Pejabat-pejabat publik juga harus lebih transparan dan akuntabel untuk meminimalisir adanya tindak korupsi.
Apabila kita memang ingin memberantas korupsi maka kita dapat memulainya dari diri kita sendiri dengan berperilaku jujur dan tidak mengikuti arus yang melumrahkan perilaku-perilaku korupsi yang keliatannya sepele. Apalagi dengan status kita sebagai mahasiswa yang gemar sekali meneriakkan seruan “Hidup Rakyat Indonesia!” kita seharusnya malu apabila masih melakukan titip absen atau pun mencontek saat ujian. Ya saya tahu hal tersebut memang susah untuk dilakukan, tetapi bukan tidak mungkin kan hal itu kita lakukan demi Indonesia yang lebih “bersih”.
Penulis: Diyana