Oleh Septi Dwisabrina
mimbaruntan.com, Pontianak—Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak di Jl. Daya Nasional, adalah lembaga yang melayani kebutuhan pegawai seperti simpan pinjam dan kebutuhan sehari-hari.
Agus selaku teknisi umum di KPN Untan mengungkapkan, pegawai yang hendak melakukan simpan pinjam di sini diharuskan masih memiliki gaji. “Pegawai yang masih punya gaji, baru bisa melakukan simpan pinjam di sini,” pungkasnya, sela-sela sebelum sholat Jumat (11/4).
Anggota yang meminjam di sini adalah mereka yang sudah menjadi pegawai tetap Untan. Setelah itu, barulah mereka menjadi anggota di KPN secara otomatis.
Ia juga menambahkan pembayaran pinjaman dilakukan dari potongan gaji anggota. Anggota koperasi di bagi menjadi 4 golongan sehingga pemotongan gaji simpanan mereka berbeda. Dari pemotongan tersebut, dananya akan berputar di dalam koperasi. dan maksimal peminjaman adalah 3 tahun. “Maksimal 3 tahun pinjaman, berbeda dengan bank bisa beberapa tahun,” jelasnya.
Jika ada anggota yang pensiun, maka ada pembukaan baru, sehingga jarak antar anggota tidak jauh berbeda. Setiap pinjaman juga mendapatkan asuransi dan asuransi tersebut tergantung dari usia.