mimbaruntan.com,Untan- Adanya potensi dipidanakannya jurnalis Indonesia seringkali membuat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang ada di kampus berpikir ulang untuk menulis saat ada hal-hal yang dirasa tidak beres terjadi di lingkungan kampus. Terlebih lagi tidak adanya Undang-Undang yang melindungi Lembaga Pers Kampus dalam kebebasan berekpresi dan kebebasan pers diranah kampus.
“Sekarang diera yang katanya bebas, ada beberapa yang saya dengar kelemahan didalam kampus, ada juga hal-hal secara personal, yaa ngga sampai dikeluarkan sih, tapi katanya nilainya dijamin pasti jelek gitu, di mata kuliahnya, atau bahkan ngga di luluskan,” ujar Dian Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak dikesempatan diskusi memperingati Hari Kebebasan Pers International yang berlangsung di Gazebo IAIN (4/5).
LPM merupakan cikal bakal kemerdekaan pers, mengingat era tahun 90an ketika media massa tidak ada yang berani untuk bersuara maka secara bergerilya mahasiswa kampus membagikan tabloid yang disebut “tabloid bawah tanah” yang memberitakan Soeharto dan kloni-kloninya. Dengan begitu LPM hadir di era tersebut sebagai perjuangan alternatif.
“Kita seharusnya ingat betul bahwa media kampus ini adalah perjuangan dan perjuangan itu sebaiknya bersama-sama, tidak cukup hanya didalam saja, kalau kalian ada memegang bukti, fakta, bahwa ada ancaman,dan ada tindakan diskriminatif terhadap mahasiswa yang bergerak di pers kampus, maka kalian harus memberitahu kepada media, terutama AJI ya, kita selalu bersedia membantu, karena nggak mungkin kalian bisa berjuang sendiri,” kata Dian.
Dian juga menambahkan bahwa LPM yang ada di kampus juga merupakan satu bentuk regenerasi dari para jurnalis hari ini karena kualitas pers di Indonesia itu ada ditangan-tangan anak muda. Di LPM inilah ideologi jurnalis para mahasiswa terbentuk.
“Dasar-dasar jurnalistik ini akan sangat berguna, dan juga semangat untuk mencari fakta dan verifikasi itu akan sangat bermanfaat dan berdampak positif terhadap kehidupan kalian sehari-hari. Kita akan berjuang bersama-sama untuk punya semangat dalam merawat kewarasan dan merawat kepedulian terhadap kebenaran dan keadilan di Indonesia dan dunia,” pungkas Dian
Dalam kesempatan tersebut pula salah satu anggota LPM Warta, Aris Mustofa membagi sidikit ceritanya tentang penulisan berita kasus pemungutan liar yang mendapatkan kecaman dari berbagai pihak yang pada akhirnya menimbulkan kesenjangan sosial didalam proses belajar. Aris menanyakan bagaimana seharusnya tindakan yang dilakukan oleh para jurnalis LPM kampus dalam menyikapi hal ini.
Menjawab pertanyaan Aris tersebut, Andi Fachrizal salah satu anggota AJI Pontianak mengatakan bahwa yang dibutuhkan oleh LPM di kampus adalah keberanian.
“Modalnya harus berani dulu, kalau ngga berani ya ngga bisa buat apa-apa. Kalau anda mencium gelagat yang tidak beres dalam ranah kampus, tugas utama jurnalis kampus adalah menulis. Tapi jangan lupa verifikasi itu berita sedemikian rupa, konfirmasi silang. Jika kita bisa menikmati tekanan-tekanan yang ada maka kita akan menjadi salah satu agen perubahan yang besar.” Ujarnya.
Penulis : Maratushsholihah
Editor : Sekar A.M.