mimbaruntan.com, Untan– Hiruk pikuk seruan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh aliansi AMARAH (Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh) diikuti oleh ratusan orang yang berkumpul di Taman Entuyut Sintang sejak pukul 13.00 WIB, Jumat (9/10).
Hengki Barnabas selaku koordonator umum mengatakan bahwa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dilandasi karena sampai hari ini Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang sama sekali belum membuat pernyataan, baik secara lisan maupun tulisan kepada masyarakat.
“Kita di sini dengan satu tujuan dan satu kegelisahan yang sama karena ketidakadilan. Oleh karena itu, hari ini rakyat Kalimantan dari pinggir perbatasan juga menyuarakan hal yang sama. Perlu diketahui bahwa arah dan tujuan kita adalah meminta DPRD Sintang untuk membuat pernyataan secara lisan dan tertulis yang menyatakan bahwa kita dan DPRD Sintang menolak UU Cipta Kerja sampai hari ini, karena Pemerintah Daerah dan DPRD Sintang sama sekali belum membuat pernyataan apa-apa,” ungkapnya saat berorasi di depan para demonstran.
Baca juga : Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, Pelajar Bukan Provokator
Setelah berorasi Hengki mengarahkan para demonstran untuk menuju ke kantor DPRD Sintang dengan berjalan kaki sejauh 1,7 kilo meter. Di sepanjang jalan mereka dengan semangat menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan mengibarkan bendera-bendera dari masing-masing aliansi.
Sesampainya para demonstran di kantor DPRD Sintang, Florensius Ronny selaku Ketua DPRD Sintang, dalam audiensinya mengatakan bahwa pihak DPRD Sintang sependapat dengan AMARAH dan menerima tuntutan yang diberikan.
“Kami DPRD Kabupaten Sintang pada hari ini (9/10), akan menyampaikan ke Istana Negara terkait keberatan terhadap UU Cipta Kerja. Presiden harus mengeluarkan PERPU sekarang juga dan aliansi masyarakat Kabupaten Sintang, tidak akan bubar sampai PERPU dikeluarkan,” pungkasnya saat membacakan pernyataan komitmen DPRD Sintang yang telah ditanda tanganinya.
Florensius Ronny menambahkan, terkait surat permohonan untuk ditebitkan PERPU tentang pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja terdapat 2 surat dengan tujuan berbeda, yaitu kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
Baca juga : Tuntutan Belum Terpenuhi, Aparat Justru Layangkan Gas Air Mata
Julian Satria Putra, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kapuas Raya mengatakan bahwa akan dilakukan kembali cross check kepada DPRD Sintang terkait pengiriman surat.
“Nanti bisa kita cross check paling lambat hari Senin, apakah benar surat ini sudah dikirimkan. Jadi jangan sampai sia-sia nih, jangan sampai kita dibohongi lagi. Kalau mereka sudah mengirimkan ya bagus. Yang penting pusat itu tau DPRD Sintang dan masyarakat Kabupaten Sintang menolak UU tersebut,” tutupnya.
Adapun AMARAH, terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), BEM FISIP UNKAS, BEM STKIP, Satria Pembela Melayu (SPM) dan beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) lainnya.
Reporter : Monica Ediesca dan Yosi Rima Riana
Penulis : Monica Ediesca
Editor : Anggela Juniati