mimbaruntan.com, Untan — Pada hari Jumat 17 November 2017, Birokrat FMIPA Untan menerbitkan surat edaran yang berisi tentang peniadaan kegiatan kemahasiswaan selama dua hari yaitu tanggal 18-19 November 2017. Kebijakan yang dianggap sepihak oleh mahasiswa ini membuat kalangan mahasiswa di FMIPA Untan angkat bicara.
Iwan kuncoro selaku presiden mahasiswa FMIPA Untan mengatakan, dikeluarkannya surat keputusan tersebut terjadi akibat ketidakjelasan administrasi dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). “Dalam pelaksanaan kegiatan diantaranya Administrasi tentang surat-menyurat harus jelas,dalam artian penandatangan, waktu dan tempat pelaksanaan, SK kepanitiaan kegiatan harus ada agar tidak jadi panitia ilegal, Proposal yang masuk lengkap dan terperinci, dan Surat perundangan dan perizinan harus jelas kegiatannya,” ungkapnya, Jumat (1/12).
Menurutnya sifat bijak dalam menanggapi kejadian tersebut sangat diperlukan agar pilihan yang diambil adalah pilihan yang tepat. “Di satu sisi harus mengikuti instruksi dari fakultas, namun disisi lainnya harus mempertimbangkan baik buruknya dari kegiatan HMJ yang ditiadakan yang telah direncanakan sebelumnya,” jelasnya.
“Mengenai tahap administrasi tersebut sampai sekarang belum disosialisasikan karena pihak birokrat yang baru ini harus menyesuaikan dengan lingkungan dan kondisi MIPA yang sekarang dan banyak kebijakan baru dari pihak fakultas. Pada periode Pak Afghan telah merevisi kebijakan pada periode sebelumnya, dan kebijakan itu pasti ada yang ditambah dan dikurang. Jadi untuk penjelasannya dimuat dalam Standar Operasional Prosedur (SOP),” tambahnya.
Ia berharap kepada seluruh HMJ, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Lembaga untuk membuat SOP dalam kegiatan kemahasiswaan yang ada di FMIPA, dimana pada pembentukan SOP yang nantinya akan disahkan oleh pihak Fakultas. BEM harus membantu dalam pembuatan SOP kegiatan kemahasiswaan,sehingga tidak menimbulkan dampak negatif. “Dari pihak fakultas itu memberi waktu pembuatan SOP, namun untuk pembuatan SOP tidaklah sebentar mungkin butuh waktu dua bulan untuk menyelesaikan SOP itu, karena perlu rancangan yang matang.”
Selanjutnya pada tanggal 6 Desember 2017 pihak birokrat dan seluruh kelembagaan kemahasiswaan FMIPA akan mengadakan pertemuan yang membahas pemaparan rancangan SOP. “Untuk tanggal 6 nanti yang pertama untuk memaparkan SOP yang sudah ada atau rancangan SOP yang sudah ada seperti apa perkembangannya, kemudian yang kedua itu pembahasan terkait prosedur sementara sambil menunggu SOP jadi dan pembahasan surat menyurat,” tutupnya.
Penulis : Dewi Kartika Putri, Nurul, Diyana
Editor : Adi