mimbaruntan.com, Untan – Keterbukaan akses untuk mencapai Untan yang diduga menjadi penyebab banyaknya tindak pidana yang terjadi di lingkungan kampus membuat pihak Rektorat Untan mengadakan kegiatan “Sosialisasi Keamanan Kampus” bekerja sama dengan Pihak Kepolisian Sektor Pontianak Selatan di Gedung Rektorat Untan Lantai 3 (10/03).
Rektor Untan, Thamrin Usman dan Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartayana sebelumnya telah mendiskusikan rangkaian aktivitas untuk mendukung keamanan kampus salah satunya dengan akan mengadakan razia gabungan.
“Dalam rangka antisipasi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di lingkungan kampus seperti terjadinya curanmor, jambret dan lainnya kami mengupayakan dengan upaya preventif kita dengan melakukan kegiatan razia gabungan,” kata AKP Kartayana.
Ia mengungkapkan, bahwa razia gabungan ini tidak akan melakukan upaya penilangan, “Kegiatan razia ini beda dengan razia yang ada di jalan raya mungkin mindset (pemikiran, red) dari mahasiswa kalo namanya polisi razia pasti tilang,” jelasnya.
Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan mulai minggu depan, sebanyak dua kali dalam satu minggu serta dilaksanakan pada sore hari atau setelah kegiatan perkuliahan selesai. Razia ini meliputi tiga aspek, yakni orang, barang dan kendaraan.
“Akan dilakukan pemeriksaan yakni pemeriksaan identitas, pemeriksaan kendaraan bermotor serta pemeriksaan surat-surat resmi seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sehingga dapat diperiksa apakah orang yang melalui akses Untan merupakan mahasiswa atau bukan, ingin berbuat tindak pidana atau tidak serta menerapkan perilaku tertib berlalu lintas,” tuturnya.
Thamrin Usman pun berujar bahwa kegiatan ini agar sesama mahasiswa saling mengingatkan satu sama lain. “Yang kita akan lakukan bukan razia tilang tapi menertibkan temen-temen kita supaya kalo masuk untan, yang lupa diingatkan, misalnya lupa pake helm, diingatkan,” tambahnya.
Penulis : Maghfira
Editor : Septi Ds